Kamis, 08 Oktober 2015

PENGARUH KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP DUNIA BISNIS

Disusun Oleh :
Nama : Gina Asmarani
NPM : 27215462
Kelas : 1 EB 16
Mata Kuliah : Pengantar Bisnis
Dosen : Rowland Bismark Fernando Pasaribu
Fakultas Ekonomi

S1 – Akutansi

DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF DARI KENAIKAN UMR TERHADAP PERUSAHAAN

          UMR merupakan sebuah standart minimum yang di gunakan oleh para pengusaha dan perusahaan untuk menetapkan besarnya upah untuk para pekerjanya termasuk buruh,karyawan,dan pegawai perusahaan.Mekanisme pembentukan UMR dilaksanakan melalui sebuah penelitian dimana komponen-komponen UMR merupakan harga barang konsumsi pokok sehari-hari.Hasil dari pembentukan harga tersebut kemudian akan menjadi bahan dasar penetapan UMR. Selanjutnya modifikasi atas kepentingan pengusaha, pekerja pemerintah, dan juga masyarakat. UMR juga sebagai pengukur tingkat kesejahteraan pada daerah tersebut, dimana pendapatan yang di dapat dari para pekerja rata-rata seperti standar UMR yang ada di masing-msaing propinsi. Sehingga semakin tinggi tingkat UMR di suatu daerah maka semakin sejahtera masyarakat yang berada di daerah tersebut. Tetapi semakin rendah tingkat UMR semakin tidak sejahtera masyarakat yang berada di daerah tersebut. Meskipun, Menurut Helmi Arman (ekonomi citigroup) upah yang tinggi akan  menghilangkan keunggulan Indonesia dari negara di Asia namun itu tidak akan mengganggu minat investasi asing mengingat biaya buruh hanya sebagian kecil dari keseluruhan investasi.
          Kenaikan UMR atau lebih dikenal sekarang dengan UMP (Upah Minimum Tingkat Propinsi) akan berdampak positif terhadap perekonomian nasional. Karena dari tingkat upah yang diterima semakin meningkat maka akan menaikkan tingkat konsumsi domistik  karena masyarakat lebih cendrung mengkonsumsi barang domistik di banding impor. Kenaikan UMR juga bertujuan untuk meningkatkan motivasi para pekerja , sehingga pekerja tersebut dapat bekerja dengan keras lagi. Bahkan  perusahaan bersedia akan membayar di atas keseimbangan pasar jika para pekerja untuk memastikan pekerja/buruh bekerja dengan keras agar tidak kehilangan pekerjaannya yang baik itu dan sehingga produktivitasnya meningkat. UMR yang tinggi juga akan memaksa pengusaha untuk inovatif dalam meningkatkan level produktivitas pekerjanya. UMR yang tinggi mestinya dianggap sebagai PELUANG bukan PROBLEM. Peluang yang menantang pengusaha untuk menemukan cara-cara inovatif melejitkan produktivitasnya. Selain itu kenaikan UMR juga memberi manfaat pada buruh atau karyawan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya menjadi lebih layak atau daya beli bertambah.
          Bahkan mampu menabung untuk kebutuhan lain dihari yang akan datang (saving). Dengan adanya daya beli yang bertambah maka akan memicu terjadinya permintaan barang atau jasa yang semakin meningkat. Dan ini yang membuat perusahaan juga menambah karyawannya. Sekaligus di untungkan dengan bertambahnya omzet yang diterima. Seperti inilah yang terjadi pada kebangkitan ekonomi korea di tahun 80-an yang mencengangkan. Ada  sebuah Studi yang dilakukan ekonom David Card, Lawrence Katz, dan Alan Krueger. Studi yang mereka laporkan. Mereka meneliti penerimaan tenaga kerja yang dilakuakan oleh resto cepat Saji di New Jersey ketika kota itu menaikkan UMR-nya.
           Kenaikan UMR di resto cepat saji New Jersey dibandingkan dengan UMR di Kota Pennsylvania yang relatif tetap saat itu. Menurut teori standar, kesempatan kerja di resto-resto New Jersey seharusnya menurun dibandingkan dengan kesempatan kerja di resto-resto Pensylvania. Berlawanan dengan hipotesis itu, data menunjukkan bahwa kesempatan kerja justru meningkat di resto-resto New Jersey. Berarti di resto cepat saji New Jersey mempunyai keuntungan yang lebih besar di bandingkan di kota Pennysylvania. Dan resto ceat saji di New Jersey bisa menambah beberapa kariawan. Resto cepat saji New Jersey juga akan lebih sejahtera. Namun di kota Pannysylvania tidak akan sejahtera. Dan kota Pennysylvania akan mengalami penurunan yang tidak signifikan.
                Sedangkan kenaikan UMR juga akan berdampak negatif. Misalnya pertama adalah meningkatkan tingkat inflasi. Kenaikan UMR juga akan berpengaruh terhadap kenaikan barang dan jasa, di karenakan produsen akan menaikkan harga barang yang telah di produksi agar memberi keuntungan guna menutupi atau membayar upah karyawannya bisa terpenuhi.Dan dari keniakan barang dan jasa tersebut, maka Inflasi menjadi momen yang tak terelakkan. Karena harga barang naik maka permintaan uang yang semakin meningkat. Namun, sebenarnya ini dapat dikurangi dengan penciptaan kebijakan peningkatan jumlah tabungan sehingga uang yang beredar tidak terlalu banyak yang dapat menyebabkan Inflasi tinggi. Tentu hal ini tidak mudah karena kecenderungan orang yang gaji/upahnya meningkat maka konsumsinya juga bertambah. Dan inflasi akan semakin tinggi.
Yang kedua adalah bertambahnya jumlah pengangguran dan perusahaan akan tutup. Seandainya perusaahan tidak mampu untuk membayar karyawannya atau dengan kata lain perusahaan mengalami defisit. Maka  secara otomatis akan terjadi PHK dan lebih buruk lagi dengan  tutupnya sebuah perusahaan atau relokasi ke negara lain atau ke daerah lain. misalnya perusahaan yang berada di Jabodetabek bisa saja pindah ke daerah lain seperti Cirebon karena UMR di Cirebon yang masih rendah. Dampak ini terjadi pada perusahaan menengah kebawah ini akan menimbulkan adanya tingkat pengangguran semakin meningkat. Dan ini memberi kesempatan pada orang asing untuk memiliki aset dalam negeri. Sehingga kenaikan biaya perlu di imbangi dengan kenaikan omzet perusahaan. Agar perusahan asing di dalam negeri tidak memiliki terlalu banyak aset.
Yang ketiga adalah kesejahteraan yang tidak merata. Meskipun ada dampak positif dari dampak keniakan UMR (Upah Minimum Regional) yaitu meningkatnya kesejahteraan bagi para pekerja. Namun ada hal yang perlu diketahui bahwa, kesejahteraan ini mungkin tidak semuanya yang menikamatinya. Karena di sini tentunya pihak perusahaan harus secara terus menerus melakukan upaya untuk menentukan strategi perusahaan yang setepat mungkin agar bisa melakukan efisiensi biaya, tenaga, bahan baku, dan input lainnya yang diperlukan dalam aktivitas operasional perusahaan. Karena jika tidak, maka perusahaan tidak akan bisa mencapai efektivitas dan produktivitas, serta pofitabilitas. Dari melakukan efesiensi ini tidak di pungkiri juga melakukan efesiensi tenaga kerja(PHK dan pekerja yang bekerja ganda). Bagi pekerja berkerah putih yang memiliki skill dan pendidikan yang lebih baik inilah yang bisa di beri atau memegang pekerjaan ganda. Sehingga  bagi para buruh/pekerja kasar ini secara diragukan mereka dapat menikmatinya atas kenaikan UMR tersebut.
Dan yang terakhir adalah kelebihan penawaran tenaga kerja. Dengan adanya kenaikan upah minimum regional (UMR) akan mempengaruhi adanya kelebihan penawaran tenaga kerja. Ini dikarenakan masyarakat memandang tingkat upah yang cukup tinggi. Misalkan pada orang yang sudah lulus SMA, mereka berpikir untuk mengambil langsung kerja dari pada melanjutkan sekolah lyang lebih tinggi. Karena melihat tingkat upah kerja lebih menguntungkan. Dan mereka akan berpikir sekolah tinggi hanya membuang-buang waktu saja. Dan yang sekolah tinggi juga ujung-ujungnya pasti kerja. Hal ini bertolak belakang dengan adanya pengurangan tenaga kerja atau pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ditimbulkan dengan adanya kenaikan UMR dimana perusahaan sudah tidak mampu membayar upah karyawan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar