Kamis, 08 Oktober 2015

PENGARUH GLOBALISASI EKONOMI TERHADAP DUNIA BISNIS

Disusun Oleh :
Nama : Gina Asmarani
NPM : 27215462
Kelas : 1 EB 16
Mata Kuliah : Pengantar Bisnis
Dosen : Rowland Bismark Fernando Pasaribu
Fakultas Ekonomi

S1 – Akutansi

PENGARUH GLOBALISASI EKONOMI TERHADAP DUNIA BISNIS INTERNASIONAL

Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan negara lain dengan kesepakatan bersama. Penduduk tersebut dapat berupa indiviu antar individu, individu antar pemerintah atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Menurut Amir, M.S. bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan internasional misalnya dengan adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan dan hukum perdagangan. Kebijakan-kebijakan Perdagangan Internasional meliputi : Tarif, subsidi ekspor, pembatasan impor, pengekangan eksor sukarela, pengendalian pemerintah dan hambatan-hambatan birokrasi. Kali ini saya akan menjelaskan lebih rinci kebijakan-kebijakan internasioanal. Coba perhatikan.
Pertama adalah tarif. Tarif adalah sejenis pajak yang di kenakan atas barang-barang yang di impor. Tarif di bedakan dua macam. Pertama tarif spesifik atau nilai tertentu pada unit barang. Spesifik dikenakan sebagai beban tetap atas unit barang yang di impor. Misalnya $4 untuk setiap barel minyak. Tarif Od Valorem adalah pajak yang dikenakan berdasarkan presentase tertentu dari nilai barang-barang yang diimpor atau ekspor. Misalnya tarif 25% atas mobil yang di impor. Dalam kedua kasus dampak tarif akan meningkatkan biaya pengiriman barang ke suatu negara.
 Kedua adalah subsidi ekspor. Subsidi ekspor adalah pembayaran sejumlah tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual barang ke luar negeri, seperti tarif. Subsidi ekspor dapat berbentuk tarif spesifik atau tarif Od Valorem. Jika pemerintah memberikan subsidi ekspor maka pengirim akan mengekspor. Pengirim akan mengekspor barang sampai batas dimana selisih harga domestic dan harga luar negeri sama dengan nilai subsidi. Dampak dari subsidi ekspor adalah meningkatkan harga di negara pengekspor. Sedangkan di negara pengimpor harga nya turun.
Ketiga adalah pembatasan impor. Pembatasan impor (import quota) adalah pembatasan langsung atas jumlah barang yang boleh diimpor. Pembatasan ini biasanya di berlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok individu atau perusahaan. Misalnya Amerika Serikat membatasi impor keju. Hanya perusahaan-perusahaan dagang tertentu yang diizinkan mengimpor keju. Masing-masing yang diberikan jatah untuk mengimpor sejumlah barang tertentu setiap tahun tak boleh melebihi batas maksimal yang sudah ditetapkan. Apabila melebihi batas maka perusahaan tersebut tidak boleh mengimpor keju kembali. Besarnya kuota untuk setiap perusahaan di dasarkan pada jumlah keju yang diimpor tahun-tahun sebelumnya.
Keempat adalah pengekangan ekspor sukarela. Bentuk lain dari pembatasan impor adalah pengekangan ekspor sukarela (Voluntary Export Restraint = VER). Di kenal juga sebagai kesepakatan pengendalian sukarela (Voluntary Restraint Agreement = ERA). VER adalah suatu pembatasan kuota atas perdagangan yang dikenakan oleh pihak negara pengekspor dan bukan pengimpor. Contohnya yang paling dikenal adalah pembatasan atas ekspor mobl ke Amerika Serikat yang dilaksanakan oleh Jepang tahun 1981. VER pada umumnya dilaksanakan atas permintaan negara peimpor dan pengekspor untu mencegah pembatasan-pembatasan perdagangan lainnya. Dari sudut pandang ekonomi, pengendalian ekspor sukarela persis sama dengan kuota impor dimana lisensi diberikan kepada pemerintah asing dan karena itu sangat mahal bagi negara pengimpor. Bedanya VER  yang selalu lebih mahal bagi negara peimpor dibandingkan dengan tariff yang membatasi impor adalah apa yang menjadi pendapatan pemerintah dalam tarif menjadi rent yang diperoleh pihak asing dalam VER, sehingga VER rata-rata mengakibatkan kerugian.
Kelima adalah pengendalian pemerintah (Nationa Procurement). Pembelian-pembelian oleh pemerintah atau perusahaan-perusahaan yang di atur secara ketat dapat diarahkan pada barang-barang yang diproduksi didalam negeri. Meskipun barang-barang tersebut lebih mahal dari pada yang diimpor. Contoh yang klasik adalah industri telekomunikasi di Eropa. Negara-negara mensyaratkan eropa pada dasarnya bebas berdagang satu sama lain. Namun pembeli-pembeli utama dari peralatan telekomunikasi adalah perusahaan-perusahaan telepon. Di eropa perusahan-perusahaan ini hingga kini dimiliki oleh pemerintah. Pemasok domestic mengenakan harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan pemasok-pemasok lainnya. Akibatnya adalah hanya sedikit perdagangan peralatan komunikasi di Eropa.
Yang keenam adalah Hambatan-hambatan Birokrasi (Red Tape Barriers). Terkadang pemerintah ingin membatasi impor tanpa melakukannya secara formal. Untungnya tau sayangnya begitu mudah untuk membelitkan standar kesehatan, keamanan dan prosedur pabean sedemikian rupa. Sehingga merupakan perintang dalam perdagangan. Contoh klasiknya adalah Surat Keputusan Pemerintah Perancis 1982. Isinya adalah mengharuskan seluruh alat perekam kaset video melalui jawatan pabean yang kecil di poltiers yang secara efektif membatasi realiasi samai jumlah relative amat sedikit.
Dampak globalisasi ekonomi terhadap perdagangan internasional ada yang bersifat positif dan negatif. Sebelum Saya menyebutkan dampak tersebut saya akan menjelaskan terlebih dahulu apa itu globalisasi ekonomi. Globalisasi ekonomi adalah kehidupan ekonomi global yang bersifat terbuka dan tidak mengenal batas-batas teriotal. Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan. Dimana negara-negara diseluruh dunia menjadi suatu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas territorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal barang dan jasa. Dampak globalisasi ekonomi terhadap perdagangan internasional yang bersifat positif adalah produksi global dapat ditingkatkan, meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara, meluaskan pasar untuk produk dalam negeri, dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik, menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi. Sedangkan dampak negatifnya adalah dapat memperburuk neraca pembayaran, sektor keuangan semakin tidak stabil, memperburuk proses pertumbuhan ekonomi jangka panjang dan akibat perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang sangat bebas sehingga menghambat sektor industri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar