Senin, 14 Maret 2016

SISTEM PEREKONOMIAN

1.  Pengertian Sistem Perekonomian

Sistem perekonomian adalah system atau cara yang diterapkan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.

2.  Macam- Macam Sistem Perekonomian

1.SISTEM EKONOMI TRADISIONAL
Sistem ekonomi ini adalah sistem yang diterapkan oleh masyarakat zaman dahulu. Dalam sistem ini nilai- nilai yang terdapat di masyarakat sangatlah kuat pengaruhnya.namun saat ini sistem ekonomi ini tidak lagi dapat digunakan untuk menjawab persoalan perekonomian saat ini yang semakin kompleks.
Ciri – ciri :
v aturan yang dipakai adalah aturan tradisi, adat istiadat, dan kebiasaan;
v kehidupan masyarakatnya sangat sederhana;
v kehidupan gotong-royong dan kekeluargaan sangat dominan;
v teknologi produksi yang digunakan masih sangat sederhana.

2.SISTEM EKONOMI LIBERALIS
Sistem perekonomian ini adalah sistem yang memberikan kebebasan atas pengolahan dan pemanfaatan sumber daya dapat dilakukan secara individu tanpa campur tangan pemerintah. Tokoh yang memperkenalkan sistem ini adalah Adam Smith. Sistem ekonomi pasar banyak dianut oleh negara Eropa Barat dan Amerika Serikat.
Ciri – ciri :
v setiap individu memiliki kebebasan untuk memiliki factor  faktor produksi;
v perekonomian diatur oleh mekanisme pasar;
v peranan modal dalam perekonomian sangat menentukan bagi setiap individu untuk menguasai sumber-sumber ekonomi sehingga dapat menciptakan efisiensi;
v peranan pemerintah dalam perekonomian sangat kecil;
v hak milik atas alat-alat produksi dan distribusi merupakan hak milik perseorangan yang dilindungi sepenuhnya oleh negara.

3.SISTEM EKONOMI CAMPURAN
Sistem ini adalah sistem alternarif dari sistem liberalis dan sosialis.sistem ini mengambil kelebihan dari kedua sistem ekonomi tersebut.
Ciri – ciri :
v hak milik individu atas faktor-faktor produksi diakui, tetapi ada pembetasan dari pemerintah;
v kebebasan bagi individu untuk berusaha tetap ada sehingga setiap individu memiliki hak untuk mengembangkan kreativitasnya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya;
v kepentingan umum lebih diutamakan;
v campur tangan pemerintah dalam perekonomian hanya menyangkut faktor-faktor yang menguasai hajat hidup orang banyak.

3.  Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Masa Orde Baru (Orba)

Iklim kebangsaan setelah Orde Baru menunjukkan suatu kondisi yang sangat mendukung untuk mulai dilaksanakannya sistem ekonomi indonesia yang sesungguhnya diinginkan rakyat Indonesia. Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945 - 1965, semua tokoh negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat untuk kembali menempatkan sistem ekonomi indonesia pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945.
Dengan demikian sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi Pancasila kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya. Awal Orde Baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan,hampir di seluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi.
Rehabilitasi ini terutama ditujukan untuk:

Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa faham dan sistem perekonomian yang lama (liberal/ kapitalis dan etatisme/ komunis).
Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.
Tercatat bahwa :

v  Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650%
v  Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120%
v  Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85%
v  Tingkat inflasi tahun 1969 sebesar 9,9%

Dari data di atas, menjadi jelas, mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama (REPELITA I) baru dimulai pada tahun 1969. Sejak bergulirnya reformasi 1998, di Indonesia mulai dikembangkan sistem ekonomi kerakyatan, di mana rakyat memegang peranan sebagai pelaku utama namun kegiatan ekonomi lebiih banyak didasarkan pada mekanisme pasar. Pemerintah mempunyai hak untuk melakukan koreksi pada ketidaksempurnaan dan ketidakseimbangan pasar.

Ciri-ciri ekonomi kerakyatan diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat
2. Memperhatikan pertumbuhan ekonomi, kepentingan sosial, dan nilai keadilan serta kualitas hidup
3. Mewujudkan pembangungan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan
4. Menjamin kesempatan bekerja dan berusaha
5. Memperlakukan seluruh rakyat secara adil

Para Pelaku Ekonomi
Tiga Pelaku Ekonomi (Agen-agen pemerintah dalam Pembangunan Ekonomi)
Dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi, yaitu:
·        Pemilik faktor produksi
·        Konsumen
·        Produsen

Maka jika dalam ilmu ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi :
·        Sektor rumah tangga
·        Sektor swasta
·        Sektor pemerintah
·        Sektor luar negeri


  
Maka dalam Sistem Ekonomi Indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok (sering disebut sebagai agen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi),yakni:
·        Sek. Swasta -> Koperasi -> Sek. Pemerintah
·        Sek. Pemerintah -> Sek. Swasta -> Koperasi
·        Koperasi -> Sek. Pemerintah -> Sek. Swasta

Sumber :
·        www.google.com



Tidak ada komentar:

Posting Komentar