Disusun
Oleh :
Nama :
Gina Asmarani
NPM :
27215462
Kelas :
1 EB 16
Mata
Kuliah : Pengantar Bisnis
Dosen :
Rowland Bismark Fernando Pasaribu
Fakultas
Ekonomi
S1 –
Akutansi
Perdagangan
internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara
dengan negara lain dengan kesepakatan bersama. Penduduk tersebut dapat berupa
indiviu antar individu, individu antar pemerintah atau pemerintah suatu negara
dengan pemerintah negara lain. Menurut Amir, M.S. bila dibandingkan dengan
pelaksanaan perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan
tersebut disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat
menghambat perdagangan internasional misalnya dengan adanya perbedaan budaya,
bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan dan hukum perdagangan.
Kebijakan-kebijakan Perdagangan Internasional meliputi : Tarif, subsidi ekspor,
pembatasan impor, pengekangan eksor sukarela, pengendalian pemerintah dan
hambatan-hambatan birokrasi. Kali ini saya akan menjelaskan lebih rinci
kebijakan-kebijakan internasioanal. Coba perhatikan.
Pertama
adalah tarif. Tarif adalah sejenis pajak yang di kenakan atas barang-barang
yang di impor. Tarif di bedakan dua macam. Pertama tarif spesifik atau nilai
tertentu pada unit barang. Spesifik dikenakan sebagai beban tetap atas unit
barang yang di impor. Misalnya $4 untuk setiap barel minyak. Tarif Od Valorem
adalah pajak yang dikenakan berdasarkan presentase tertentu dari nilai
barang-barang yang diimpor atau ekspor. Misalnya tarif 25% atas mobil yang di
impor. Dalam kedua kasus dampak tarif akan meningkatkan biaya pengiriman barang
ke suatu negara.
Kedua adalah subsidi ekspor. Subsidi ekspor
adalah pembayaran sejumlah tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang
menjual barang ke luar negeri, seperti tarif. Subsidi ekspor dapat berbentuk
tarif spesifik atau tarif Od Valorem. Jika pemerintah memberikan subsidi ekspor
maka pengirim akan mengekspor. Pengirim akan mengekspor barang sampai batas
dimana selisih harga domestic dan harga luar negeri sama dengan nilai subsidi.
Dampak dari subsidi ekspor adalah meningkatkan harga di negara pengekspor.
Sedangkan di negara pengimpor harga nya turun.
Ketiga
adalah pembatasan impor. Pembatasan impor (import quota) adalah pembatasan
langsung atas jumlah barang yang boleh diimpor. Pembatasan ini biasanya di
berlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok individu atau
perusahaan. Misalnya Amerika Serikat membatasi impor keju. Hanya
perusahaan-perusahaan dagang tertentu yang diizinkan mengimpor keju.
Masing-masing yang diberikan jatah untuk mengimpor sejumlah barang tertentu
setiap tahun tak boleh melebihi batas maksimal yang sudah ditetapkan. Apabila
melebihi batas maka perusahaan tersebut tidak boleh mengimpor keju kembali.
Besarnya kuota untuk setiap perusahaan di dasarkan pada jumlah keju yang
diimpor tahun-tahun sebelumnya.
Keempat
adalah pengekangan ekspor sukarela. Bentuk lain dari pembatasan impor adalah
pengekangan ekspor sukarela (Voluntary Export Restraint = VER). Di kenal juga
sebagai kesepakatan pengendalian sukarela (Voluntary Restraint Agreement =
ERA). VER adalah suatu pembatasan kuota atas perdagangan yang dikenakan oleh
pihak negara pengekspor dan bukan pengimpor. Contohnya yang paling dikenal
adalah pembatasan atas ekspor mobl ke Amerika Serikat yang dilaksanakan oleh
Jepang tahun 1981. VER pada umumnya dilaksanakan atas permintaan negara peimpor
dan pengekspor untu mencegah pembatasan-pembatasan perdagangan lainnya. Dari
sudut pandang ekonomi, pengendalian ekspor sukarela persis sama dengan kuota
impor dimana lisensi diberikan kepada pemerintah asing dan karena itu sangat
mahal bagi negara pengimpor. Bedanya VER
yang selalu lebih mahal bagi negara peimpor dibandingkan dengan tariff
yang membatasi impor adalah apa yang menjadi pendapatan pemerintah dalam tarif
menjadi rent yang diperoleh pihak asing dalam VER, sehingga VER rata-rata
mengakibatkan kerugian.
Kelima
adalah pengendalian pemerintah (Nationa Procurement). Pembelian-pembelian oleh
pemerintah atau perusahaan-perusahaan yang di atur secara ketat dapat diarahkan
pada barang-barang yang diproduksi didalam negeri. Meskipun barang-barang
tersebut lebih mahal dari pada yang diimpor. Contoh yang klasik adalah industri
telekomunikasi di Eropa. Negara-negara mensyaratkan eropa pada dasarnya bebas
berdagang satu sama lain. Namun pembeli-pembeli utama dari peralatan
telekomunikasi adalah perusahaan-perusahaan telepon. Di eropa
perusahan-perusahaan ini hingga kini dimiliki oleh pemerintah. Pemasok domestic
mengenakan harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan pemasok-pemasok lainnya.
Akibatnya adalah hanya sedikit perdagangan peralatan komunikasi di Eropa.
Yang
keenam adalah Hambatan-hambatan Birokrasi (Red Tape Barriers). Terkadang
pemerintah ingin membatasi impor tanpa melakukannya secara formal. Untungnya
tau sayangnya begitu mudah untuk membelitkan standar kesehatan, keamanan dan
prosedur pabean sedemikian rupa. Sehingga merupakan perintang dalam
perdagangan. Contoh klasiknya adalah Surat Keputusan Pemerintah Perancis 1982.
Isinya adalah mengharuskan seluruh alat perekam kaset video melalui jawatan
pabean yang kecil di poltiers yang secara efektif membatasi realiasi samai
jumlah relative amat sedikit.
Dampak
globalisasi ekonomi terhadap perdagangan internasional ada yang bersifat
positif dan negatif. Sebelum Saya menyebutkan dampak tersebut saya akan
menjelaskan terlebih dahulu apa itu globalisasi ekonomi. Globalisasi ekonomi
adalah kehidupan ekonomi global yang bersifat terbuka dan tidak mengenal
batas-batas teriotal. Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan
ekonomi dan perdagangan. Dimana negara-negara diseluruh dunia menjadi suatu
kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas
territorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh
batasan dan hambatan terhadap arus modal barang dan jasa. Dampak globalisasi
ekonomi terhadap perdagangan internasional yang bersifat positif adalah
produksi global dapat ditingkatkan, meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam
suatu negara, meluaskan pasar untuk produk dalam negeri, dapat memperoleh lebih
banyak modal dan teknologi yang lebih baik, menyediakan dana tambahan untuk
pembangunan ekonomi. Sedangkan dampak negatifnya adalah dapat memperburuk
neraca pembayaran, sektor keuangan semakin tidak stabil, memperburuk proses pertumbuhan
ekonomi jangka panjang dan akibat perkembangan sistem perdagangan luar negeri
yang sangat bebas sehingga menghambat sektor industri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar