Kamis, 08 Oktober 2015

PENGARUH KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP DUNIA BISNIS

Disusun Oleh :
Nama : Gina Asmarani
NPM : 27215462
Kelas : 1EB 16
Mata Kuliah : Pengantar Bisnis
Dosen : Rowland Bismark Fernando Pasaribu
Fakultas Ekonomi

S1 – Akutansi

DAMPAK KEBIJAKAN LARANGAN EKSPOR ROTAN MENTAH TERHADAP INDUSTRI FURNITUR ROTAN INDONESIA 2011-2012

                        Indonesia merupakan negara penghasil rotan terbesar di dunia. Diperkirakan 80% bahan baku rotan diseluruh dunia dihasilkan oleh Indonesia, sisanya dihasilkan oleh negara lain seperti Philipina, Vietnam dan negara-negara Asia Lainnya. Daerah penghasil rotan di Indonesia terbesar adalah di Pulau Kalimantan, Pulau Sumatera, Pulau Sulawesi, dan Pulau Papua dengan potensi rotan Indonesia sekitar 622.000 ton/tahun. Ada beberapa kebijakan yang di keluarkan Indonesia sebelum di keluakan kebijakan larangan ekspor rotan 2011, yakni kebijakan pada periode 1979-1996, periode 1997-2003, tahun 2004, tahun 2005 dan tahun 2009. Kebijakan-kebijakan tersebut datang silih berganti memperbaiki kebijakan sebelumnya. Pada pertengahan tahun 2005, Menteri Perdagangan Mari E Pangestu mengeluarkan SK Menteri Perdagangan (No.12/M-DAG/PER/6/2005) pada tanggal 30 juni2005 tentang ketentuan ekspor rotan. Didalamnya berisikan kebijakan pencabutan larangan ekspor  rotan yang termuat dalam SK Menteri Perdagangan (No. 274/KP/X/1986). Pada masa itu jumlah rotan yang ada didalam negeri dipandang over stock dan tidak semua rotan dapat dimanfaatkan sehingga dinilai dapat menjadi komoditas ekspor untuk meningkatkan devis negara.
                        Adapun rotan yang di ekspor oleh Indonesia, dapat di klasifikasikan berdasarkan pengolahannya. Contoh rotan mentah, rotan asalan, rotan natural washed ad sulphured (W/S), rotan poles, hati rotan, kulit rotan dan sabuk-sabuk rotan. Menurut ketua Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia  (AMKRI) Hatta Sinarta, pembukaan keran ekspor oleh Menteri Perdagangan tahun 2005 dinilai mengabaikan nilai tambah dalam negeri. Ia menuturkan satu kontrainer rotan mentah mencapai US$ 3000, namun setelah diolah menjadi produk mebel jadi kelas medium nilai jualnya US$ 10.000. Sehingga dapat memajukan kembali industri furnitur rotan di Indonesia. Namun yang terjadi malah sebaliknya yang diuntungkan disini bukanlah industri furnitur dalam negeri tapi eksportir itu sendiri. Pada tahun 2005, kondisi industri rotan jadi Cirebon kondisinya terus melemah. Nilai ekspor terus menurun dari US$ 347 juta menjadi US$ 138 juta.
                        Untuk melindungi industri furnitur rotan yang kondisinya semakin melemah. Pada tahun 2009, Indonesia mengeluarkan kebijakan baru sebagai engganti SK Menteri Perdagangan (No.12/M-DAG/6/2005), pemerintah melalui Kementrian Perdagangan menerbitkan SK (No.36/M-DAG/PER/8/2009) pada tanggal 11 Agustus 2009 tentang tata niaga rotan. Yang mana inti dari kebijakan ini adalah membatasi ekspor rotan untuk jenis diameter tertentu, kewajiban untuk memasok industri dalam negeri sebelum eksor serta adanya persyaratan yang harus dipenuhi bagi para eksportir untuk dapat mengekspornya. Namun diberlakukannya SK Menteri Perdagangan (No.36/M-DAG/PER/8/2009) tidak membuat industri furnitur rotan tumbuh karena bahan baku rotan masih bisa diperoleh para kompetitor. Kebijakan itu masih tetap menghambat perkembangan industri rotan dalam negeri. Agar idustri rotan mengalami pertumbuhan kembali, pemerintah mencabut SK Menteri Perdagangan (No.36/M-DAG/PER/8/2009) setelah 2 tahun berlaku. Dengan menurunkan SK Menteri Perdagangan (No.35/MDAG/PER/11/2011) pada tanggal 30 November 2011. Maka sejak 1 Januari 2012 jenis rotan mentah, rotan asalan, rotan W/S, dan rotan setengah jadi dilarang untuk di ekspor.
                        Kebijakan ini dikeluarkan karena yang lama kontra produktif dengan target pertumbuhan ekspor nasional. Jika kebijakan yang lama dipertahankan maka pesaing industri furnitur rotan di Indonesia akan semakin berkembang. Karena bahan baku rotan mentah masih dapat di akses dengan mudah oleh pesaing utama Indonesia seperti Cina, Vietnam, Malaysia dan Philipina. Selain itu, kebijakan tersebut dipandang telah melemahkan Indonesia. Karena Indonesia sebagai produsen terbesar industri furnitur dan kerajinan berbaris rotan. Dengan dicabutnya kembali ijin ekspor bahan baku rotan 2011 ini. Indonesia bertujuan untuk membangkitkan kembali industri furnitur. Untuk membahas hal-hal tersebut, maka tulisan ini akan di bagi menjadi beberapa bagian.
                        Bagian pertama adalah tentang gambaran industri furnitur rotan di Indonesia. Jenis rotan dapat di klasifikasikan berdasarkan pengolahannya sebagai berikut : rotan mentah, rotan asalan, rotan natural washed dan sulphured, rotan oles, hati rotan, kulit rotan dan serbuk rotan. Industri furnitur rotan Indonesia mulai dikenal semenjak masa orde lama. Namun pada masa itu konsumsi rotan dalam negeri hanya sebatas untuk industri rumah tangga. Dalam statistik perdagangan rotan tahun 1968-1973, perbandingan ekspor rotan asalan dan rotan setengah jadi baru mencapai rata-rata sebesar 97% dan 3%. Namun pada tahun 1985 industri furnitur rotan indonesia mulai berkembang semenjak adanya program pembangunan di bidang industri yang dilakukan pemerintah pada saat itu. Semenjak dikeluarkannya peraturan pemerintah mengenai larangan ekspor rotan mentah tahun 1986. Kebijakan-kebijakan untuk melindungi industri furnitur rotan dan mengatur alur distribusi rotan mentah Indonesia datang silih berganti memperbaiki sebelumnya.
             Bagian kedua adalah dampak negatif kebijakan ekspor. Semenjak di keluarkannya dikeluarkannya kebijakan pemerintah tahun 2005 mengenai pencabutan larangan ekspor rotan mentah ke luar negeri, keadaan industri furnitur rotan Indonesia semakin lesu dan tidak berkembang. Semenjak tahun 205 produksi rotan maupun penyerapan tenaga kerja mengalami penurunan signifikan. Dan penurunan tersebut berlanjut pada tahun 2006. Bila di rincikan ada beberapa dampak negatif yang membuat industri furnitur Indonesia menjadi tidak berkembang. Pertama industri furnitur indonesia kesulitan memperoleh bahan baku. Kedua membuka kesempatan negara pesaing untuk merebut pangsa pasar industri furnitur Indonesia. Ketiga penurunan jumlah industri rotan Indonesia.
                                Menanggapi kondisi industri furnitur rotan Indonesia pasca diberlakukannya pembukaan keran ekspor rotan mentah tahun 2005. Indonesia memberlakukannya kembali kebijakan pembatasan ekspor rotan mentah tahun 2009. Dalam peraturan ini, pemerintah kembali melarang ekspor rotan dengan asalan dari jenis rotan W/S dari jenis rotan Taman/Sega dan Irit dengan diameter 4mm sampai 16mm. Sedangkan rotan yang di larang adalah rotan asalan, rotan W/S dari jenis rotan Taman/Sega dan Irit yang diameternya dibawah 4mm dan diatas 16mm. Semenjak adanya kebijakan rotan 2011 ini, industri furnitur rotan Indonesia mulai bangkit kembali. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia memberi dampak positif terhadap perkembangan industri furnitur Indonesia. Pangsa pasar seperti jerman, Turki, Malaysia, Amerika, Israel, Inggris dan Belanda mulai melirik kembali rotan indonesia. Tidak hanya itu semenjak adanya kebijakan tahun 2011, kasus-kasus penyeludupan rotan mentah selama periode 2013, telah berhasil digagalkan.
Ø  Penutupan Ekspor Rotan
Indonesia terus membenahi berbagai kebijakan yang melindungi hulu dan hilir rotannya. Pemerintah  mengeluarkan 5 paket kebijakan bersamaan untuk memperbaiki kondisi yang terjadi pada industri hulu dan hilir rotan Indonesia pada tahun 2009-2011. Kebijakan tersebut antaralain :
a)      Peraturan Menteri Perdagangan No. 35/M-DAG/PER/11/2011
Mengevaluasi kondisi industri furnitur rotanya pada tahun 2011. Indonesia mengeluarkan kebijakan proteksi untuk melindungi  industri hilirnya agar berkembang kembali.
b)     Peraturan Menteri Perindustrian No. 90/M-IND/PER/11/2011
Dalam peraturan Menteri Penindustrian dijelaskan peta panduan yang merupakan dokumen perencanaan nasional yang memuat sasaran, strategi dan kebijakan, serta program/rencana aksi pengembangan klaster industri furnitur untuk periode 5 tahun. Program aksi pengembangan klaster tersebut adalah program penyelamatan untuk jangka pendek tahun 2012, program pemulihan untuk jangka menengah 2013-2014, program pertumbuhan yang berkelanjutan untuk jangka panjang 2015 dan seterusnya.
c)      Peraturan Menteri Perdagangan No. 37/M-DAG/PER/11/2011
Penyelenggaraan sistem resi gudang ini diatur dalam permendag No. 37/M-DAG/PER/11/2011. Dalam permendag ini disebutkan bahwa sistem resi gudang adalah kegiatan yang berkaitan dengan penerbitan, pengalihan, penjaminan dan penyelesaian transasi resi gudang. Sedangkan resi gudang adalah dokumen bukti kepemilikan atas barang yang disimpan di gudang.

PENGARUH GLOBALISASI EKONOMI TERHADAP DUNIA BISNIS

Disusun Oleh :
Nama : Gina Asmarani
NPM : 27215462
Kelas : 1 EB 16
Mata Kuliah : Pengantar Bisnis
Dosen : Rowland Bismark Fernando Pasaribu
Fakultas Ekonomi

S1 – Akutansi

              PENGARUH GLOBALISASI  TERHADAP KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
         
Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia diseluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi biasa. Globalisasi dapat menyebabkan ketahanan Nasional suatu negara dikarenakan adanya saling ketergantungan dan keterkaitan antar negara di seluruh dunia. Tidak menutup kemungkinan akan ada campur tangan negara maupun pengaruh asing dalam sistem ketahanan Nasional negara. Pengaruh asing tersebut sebut saja sebagai virus yang menakutkan namun selama ketahanan Nasionalnya kuat virus tersebut tidak akan menjadi ancaman. Beberapa bentuk ancaman tersebut menurut doktrin hankamnas meliputi : ancaman di dalam negeri dan ancaman dari luar negeri. Ancaman didalam negeri menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia dalam mengukuhkan ketahanan Nasional bangsa Indonesia dalam berbagai kondisi ancaman yang berasal dari dalam negeri. Ancaman ini bisa berupa pemberontakan, subversi, kudeta, atau apa pun namanya yang berasl atau terbentuk dari masyarakat Indonesia. Sedangkan ancaman luar negeri dapat kita jumpai dalam beberapa istilah, yaitu infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negeri.
Namun ada juga ancaman yang lebih berbahaya dari luar negeri, yaitu perang pemikiran, propaganda global, pelemahan sistem-sistem kehidupan yang bersentuhan dengan agama, ras, budaya dll.Adapun Aspek-aspek yang mempengaruhi Ketahanan Nasional terhadap globalisasi, yaitu sbb. Aspek pertama adalah sosial politik. Keadaan sosial politik juga akan berpengaruh atau dipengaruhi oleh dunia luar dan bisa merubah paham asas yang sudah dianut. Ini akan melemahkan Ketahanan Nasional Indonesia dan menurunkan Wibawa bangsa dimata bangsa lain. Aspek kedua dalam kehidupan tatanan nasional akan dipengaruhi langsung dengan globalisasi. untuk itu di perlakukan kebijakan-kebijakan dari pemerintah hasil pemilu presiden 2004 untuk dapat mengatasinya. Aspek ketiga, apabila kebijakan-kebijakan pemerintah salah makaa globalisasi akan memperlemah ketahanan Nasional. Pemerintah di haruskan mengambil langkah dan kebijakan untuk mengantisipasi gelombang globalisasi dimasa mendatang.
Ø    Faktor-faktor yang menjadi penyebab globalisasi yaitu sbb.
1.      Kemajuan IPTEK terutama dalam bidang informasi dan inovasi-inovasi baru didalam teknologi yang memppermudah kehidupan manusia.
2.      Perdgangan bebas yang ditujang oleh kemajuan IPTEK.
3.      Kerjasama regional dan internasional yang telah menyatukan kehidupan. Berusaha dari bangsa-bangsa tanpa mengenal batas negara.
4.      Meningkatnya kesadaran terhadap hak-hak asasi manusia serta kewajiban manusia dalam kehidupan bersama. Dan sejalan dengan itu semakin meningkatnya kesadaran bersama dalam alam demokrasi. (H.A.R.Tilaar,1997).

Ø    Dampak globalisasi terhadap kehidupan Bangsa Indonesia
Dari aspek ideologi, pancasila yang merupakan ideologi bangsa Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius, bukan saja orang enggan bicara tentang pancasila tapi justru nilai-nilai yang terkandung didalamnya nyaris tidak lagi dihayati dan diamalkan. Distori pemahaman dan implementasi yang terjadi saat ini, dapat kita amati fenomenanya adalah sebagai berikut.
·      Terjadinya kemerosotan moral, watak, mental dan prilaku hidup bermasyarakat dan berbangsa terutama pada generasi muda.
·      Gaya hidup yang Hedonistik, materialistik, konsumtif dan cenderung melahirkan sifat ketamakan atau keserakahan, serta mengarah pada sifat dan sikap individualistik.
·      Timbulnya gejala politik yang berorientasi kepada kekuatan, kekuasaan dan kekerasan sehingga hukum sulit ditegakan.
·      Presepsi yang dangkal, wawasan yang sempit, beda pendapat yang berujung bermusuhan, anti terhadap kritik serta sulit menerima perubahan yang pada akhirnya cenderung anarkhis.
·      Birokrasi pemerintahan terlihat semakin arogan berlebihan, cenderung KKN dan sukar menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat. Pemberantasan korupsi yang berakar pada birokrasi ini yang terasakan amat sulit karena telah membudaya.


Ø Dampak-dampak Globalisasi terhadap Ketahanan Nasional
1.Dampak Positif
a)      Globalisasi Ekonomi
Terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
b)      Globalisasi Sosial Budaya
Dalam globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola pikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin.
c)      Semakin menguatnya supermasi hukum, demokratisasi dan tuntunan terhadap dilaksanakannya HAM.
d)     Menguatnya regulasi hukum dan pembuatan peraturan perundang-undangan.
e)      Semakin menguatnya tuntunan terhadap tugas-tugas penegak hukum yang lebih profesional, transparan dan akuntable.
f)       Menguatnya supermasi sipil dengan mendudukan tentara dan polisi sebatas penjaga keamanan, kedaulatan dan ketertiban negara.
g)      Adanya hubungan kerja antarbangsa.
2. Dampak Negatif Globalisasi
a)      Ideologi Bangsa
Globalisasi  mampu meyakinkan masyarakat indonesia bahwa liberalisme dapat membawakemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemunkinan berubah arah dari ideologi pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tersebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang.
b)      Aspek Ekonomi
Dalam aspek ekonomi hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menuukan gejala berkrangnya rasa nasionalisme.
c)      Peran masyarakat dalam menjaga keamanan, kedaulatan dan ketertiban negara semakin berkurang.
d)     Perubahan dunia yang cepat, mampu mempengaruhi pola pikir masyarakt secara global. Masyarakat cenderung bertindak anarkhis.
e)      Kemajuan teknologi juga dipergunakan oleh jaringan atau kelompok penjahat internasional untuk beroperasi di berbagai negara untuk mempermudah mencapai tujuan.

Ø    Aspek-aspek Ketahanan Nasional dalam Mengatasi Globalisasi
1.      Kemampuan dan kekuatan untuk mempertahankan kelangungan hidup (survival,identitas dan integritas bangsa dan negara).
2.      Kemampuan dan kekuatan hidup untuk mengembangkan kehidupan berbangsa dan bernegara  dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
3.      Berpedoman pada wawasan
Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa indonesia terhadap diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Wawasan nasional juga sumber utama landasan ketahanan nasional. Ketahanan nasional memiliki beberapa sifat yang melandasinya untuk tetap memberikan kontribusi konstruktif bagi indonesia. Sifat sifat tersebut adalah pertama mandiri. Mandiri adalah bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri. Kedua adalah sifat dinamis. Dinamis adalah ketahanan nasional tidaklah tetap bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara tersebut. Yang ketiga adalah manunggal yang artinya memiliki sifat integratif. Yang ke empat adalah wibawa yang artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandang yang bersifat manunggal. Yang kelima adalah konsultasi dan kerjasama.

Ø    Esensi Nasionalisme Indonesia yang harus di pertahankan
Sesungguhnya nilai-nilai nasionalisme itu bersumber dari sosiokultural bangsa dan bumi indonesia. Sekalipun akan mengalami interaksi dengan dunia luar dalam era globalisasi, tetapi hakekatnya tidak boleh berubah.
  • ·   Esensi pertama, secara intrinsik tidak akan berubah, apalagi hal itu memiliki nilai-nilai mendasar dan sebagai ”way of life” bangsa indonesia, serta sebagai dasar Negara Republik Indonesia akan tetap dapat dipertahankan.
  • ·   Esensi kedua adalah UUD 1945 sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, akan tetap menjadi kaidah utama.
  • ·        Esensi ketiga adalah rasa cinta tanah air dan rela berkorban.
  • ·       Esensi keempat adalah rasa persatuan dan kesatuan bangsa didalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • ·         Esensi kelima tentang wawasan kebangsaan yang bersumber dari wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
  • ·         Dan yang terakhir, Esensi keenam adalah disiplin nasional.

PENGARUH GLOBALISASI EKONOMI TERHADAP DUNIA BISNIS

Disusun Oleh :
Nama : Gina Asmarani
NPM : 27215462
Kelas : 1 EB 16
Mata Kuliah : Pengantar Bisnis
Dosen : Rowland Bismark Fernando Pasaribu
Fakultas Ekonomi

S1 – Akutansi

PENGARUH GLOBALISASI EKONOMI TERHADAP DUNIA BISNIS INTERNASIONAL

Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan negara lain dengan kesepakatan bersama. Penduduk tersebut dapat berupa indiviu antar individu, individu antar pemerintah atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Menurut Amir, M.S. bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan internasional misalnya dengan adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan dan hukum perdagangan. Kebijakan-kebijakan Perdagangan Internasional meliputi : Tarif, subsidi ekspor, pembatasan impor, pengekangan eksor sukarela, pengendalian pemerintah dan hambatan-hambatan birokrasi. Kali ini saya akan menjelaskan lebih rinci kebijakan-kebijakan internasioanal. Coba perhatikan.
Pertama adalah tarif. Tarif adalah sejenis pajak yang di kenakan atas barang-barang yang di impor. Tarif di bedakan dua macam. Pertama tarif spesifik atau nilai tertentu pada unit barang. Spesifik dikenakan sebagai beban tetap atas unit barang yang di impor. Misalnya $4 untuk setiap barel minyak. Tarif Od Valorem adalah pajak yang dikenakan berdasarkan presentase tertentu dari nilai barang-barang yang diimpor atau ekspor. Misalnya tarif 25% atas mobil yang di impor. Dalam kedua kasus dampak tarif akan meningkatkan biaya pengiriman barang ke suatu negara.
 Kedua adalah subsidi ekspor. Subsidi ekspor adalah pembayaran sejumlah tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual barang ke luar negeri, seperti tarif. Subsidi ekspor dapat berbentuk tarif spesifik atau tarif Od Valorem. Jika pemerintah memberikan subsidi ekspor maka pengirim akan mengekspor. Pengirim akan mengekspor barang sampai batas dimana selisih harga domestic dan harga luar negeri sama dengan nilai subsidi. Dampak dari subsidi ekspor adalah meningkatkan harga di negara pengekspor. Sedangkan di negara pengimpor harga nya turun.
Ketiga adalah pembatasan impor. Pembatasan impor (import quota) adalah pembatasan langsung atas jumlah barang yang boleh diimpor. Pembatasan ini biasanya di berlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok individu atau perusahaan. Misalnya Amerika Serikat membatasi impor keju. Hanya perusahaan-perusahaan dagang tertentu yang diizinkan mengimpor keju. Masing-masing yang diberikan jatah untuk mengimpor sejumlah barang tertentu setiap tahun tak boleh melebihi batas maksimal yang sudah ditetapkan. Apabila melebihi batas maka perusahaan tersebut tidak boleh mengimpor keju kembali. Besarnya kuota untuk setiap perusahaan di dasarkan pada jumlah keju yang diimpor tahun-tahun sebelumnya.
Keempat adalah pengekangan ekspor sukarela. Bentuk lain dari pembatasan impor adalah pengekangan ekspor sukarela (Voluntary Export Restraint = VER). Di kenal juga sebagai kesepakatan pengendalian sukarela (Voluntary Restraint Agreement = ERA). VER adalah suatu pembatasan kuota atas perdagangan yang dikenakan oleh pihak negara pengekspor dan bukan pengimpor. Contohnya yang paling dikenal adalah pembatasan atas ekspor mobl ke Amerika Serikat yang dilaksanakan oleh Jepang tahun 1981. VER pada umumnya dilaksanakan atas permintaan negara peimpor dan pengekspor untu mencegah pembatasan-pembatasan perdagangan lainnya. Dari sudut pandang ekonomi, pengendalian ekspor sukarela persis sama dengan kuota impor dimana lisensi diberikan kepada pemerintah asing dan karena itu sangat mahal bagi negara pengimpor. Bedanya VER  yang selalu lebih mahal bagi negara peimpor dibandingkan dengan tariff yang membatasi impor adalah apa yang menjadi pendapatan pemerintah dalam tarif menjadi rent yang diperoleh pihak asing dalam VER, sehingga VER rata-rata mengakibatkan kerugian.
Kelima adalah pengendalian pemerintah (Nationa Procurement). Pembelian-pembelian oleh pemerintah atau perusahaan-perusahaan yang di atur secara ketat dapat diarahkan pada barang-barang yang diproduksi didalam negeri. Meskipun barang-barang tersebut lebih mahal dari pada yang diimpor. Contoh yang klasik adalah industri telekomunikasi di Eropa. Negara-negara mensyaratkan eropa pada dasarnya bebas berdagang satu sama lain. Namun pembeli-pembeli utama dari peralatan telekomunikasi adalah perusahaan-perusahaan telepon. Di eropa perusahan-perusahaan ini hingga kini dimiliki oleh pemerintah. Pemasok domestic mengenakan harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan pemasok-pemasok lainnya. Akibatnya adalah hanya sedikit perdagangan peralatan komunikasi di Eropa.
Yang keenam adalah Hambatan-hambatan Birokrasi (Red Tape Barriers). Terkadang pemerintah ingin membatasi impor tanpa melakukannya secara formal. Untungnya tau sayangnya begitu mudah untuk membelitkan standar kesehatan, keamanan dan prosedur pabean sedemikian rupa. Sehingga merupakan perintang dalam perdagangan. Contoh klasiknya adalah Surat Keputusan Pemerintah Perancis 1982. Isinya adalah mengharuskan seluruh alat perekam kaset video melalui jawatan pabean yang kecil di poltiers yang secara efektif membatasi realiasi samai jumlah relative amat sedikit.
Dampak globalisasi ekonomi terhadap perdagangan internasional ada yang bersifat positif dan negatif. Sebelum Saya menyebutkan dampak tersebut saya akan menjelaskan terlebih dahulu apa itu globalisasi ekonomi. Globalisasi ekonomi adalah kehidupan ekonomi global yang bersifat terbuka dan tidak mengenal batas-batas teriotal. Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan. Dimana negara-negara diseluruh dunia menjadi suatu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas territorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal barang dan jasa. Dampak globalisasi ekonomi terhadap perdagangan internasional yang bersifat positif adalah produksi global dapat ditingkatkan, meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara, meluaskan pasar untuk produk dalam negeri, dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik, menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi. Sedangkan dampak negatifnya adalah dapat memperburuk neraca pembayaran, sektor keuangan semakin tidak stabil, memperburuk proses pertumbuhan ekonomi jangka panjang dan akibat perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang sangat bebas sehingga menghambat sektor industri.

PENGARUH GLOBALISASI EKONOMI TERHADAP DUNIA BISNIS


Disusun Oleh :
Nama : Gina Asmarani
NPM : 27215462
Kelas : 1 EB 16

Mata Kuliah : Pengantar Bisnis
Dosen : Rowland Bismark Fernando Pasaribu
Fakultas Ekonomi
S1 – Akutansi 



PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP PEREKONOMIAN DI INDONESIA

Sebelum kita membahas pengaruh globalisasi terhadap perekonomian di indonesia saya akan menjelaskan kembali arti globalisasi dan perekonomian. Globalisasi merupakan proses dimana hubungan sosial dan saling ketergantungan antarnegara dan antar manusia menjadi semakin tidak terbatas. Globalisasi adalah proses penyebaran unsur-unsur baru khususnya yang menyangkut informasi secara mendunia melalui media cetak dan elektronik. Globalisasi berpengaruh pada hampir semua aspek kehidupan masyarakat, sosial, ekonomi maupun politik. Ada masyarakat yang dapat menerima adanya globalisasi dan ada juga yang tidak dapat menerima adanya globalisasi. Contoh masyarakat yang dapat menerima adanya globalisasi adalah generasi muda, penduduk yang status sosialnya tinggi dan penduduk yang berada di perkotaan. Sedangkan masyarakat yang tidak dapat menerima adanya globalisasi adalah masyarakat yang tinggal di pedesaan atau daerah terpencil, generasi tua dan masyarakat yang belum siap baik fisik maupun mental. Globalisasi juga memiliki dampak positif dan negatif.

Dampak positif globalisasi adalah kita dapat mengetahui apa yang ada atau yang sedang tren di luar negeri, kita juga dapat mengetahui informasi-informasi yang dapat menambah pengetahuan kita dan semakin memudahkan kita untuk berkomunikasi dengan orang yang jauh. Sedangkan dampak negatif globalisasi adalah kita kurang bisa mencintai kebudayaan negara sendiri dan kurang komunikasi dengan orang terdekat karena lebih sibuk berkomunikasi dengan orang jauh. Mengapa demikian?. Karena dampak globalisasi yang semakin memudahkan orang berkomunikasi dengan orang yang jauh menggunakan media sosial seperti facebook, twitter, path, instagram dll. Namun sebaliknya menjauh dengan orang terdekat. Seperti keluarga. Masyarakat indonesia dalam era globalisasi ini tidak dapat menghindari arus derasnya perubahan. Karena canggihnya teknologi informasi, telekomunikasi, tatanan ekonomi, dunia yang mengarah padaa pasar bebas, serta tingkat efisiensi dan kompetitif yang tinggi di berbagai bidang kehidupan.

Negara maju menjadi kiblat era globalisasi Negara Indonesia. Suka atau tidak suka. Mau atau tidak, bangsa indonesia harus mengikutinya jika tidak mau ketinggalan zaman. Namun sebenarnya bangsa Indonesia selalu berkiblat dengan negara lain. Seharusnya kita bisa menjadi Negara yang bisa Mempengaruhi Negara Lain. Ah tapi itu sesuatu yang cukup sulit. Karena itu memerlukan orang orang yang ingin sekali memajukan bangsa Indonesia. Tapi kenyataannya orang indonesia kebanyakan hanya ingin memajukan dirinya pribadi.

Sistem perekonomian menurut wikipedia adalah seperti ini. Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisai di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi sedangkan dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut dipegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada diantara dua sistem ekstrim tersebut. Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana memberikan hak kepada  pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar, pasarlah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.

Pengaruh globalisasi terhadap perekonomian di Indonesia. Pengaruh tersebut ada yang bersifat positif da negatif. Pengaruh globalisasi yang bersifat positif terhadap perekonomian Indonesia adalah:
1.                  Tebukanya pasar internasional.
2.                  Meningkatkan kesempatan kerja.
3.                  Meningkatkan devisa negara.
Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan  kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa. Dan bangsa Indonesia akan sedikit lebih maju.
Sedangkan pengaruh globalisasi terhadap perekonomian di Indonesia yang bersifat negatif adalah hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri membanjiri Indonesia. Dengan hilangnya rasa cita terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa cinta masyarakat kita terhadap bangsa indonesia. Karena hal tersebut, maka dapat berdampak terhadap perekonomian  dalam negeri. Pendapatan warga negara Indonesia sendiri menjadi lebih kurang. Karena kebanyakan warga Indonesia lebih suka membeli makanan dan lain-lain berbau luar negeri. Sehingga selamnya bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang konsumtif bukan bangsa yang produktif. Bangsa yang lebih senang membeli produk oranglain dari luar daripada bangsa yang senang menciptkan produkmya sendiri agar dapat di beli oleh oranglain yang berada di  luar.
Pengaruh negatif maupun positif globalisasi yang melanda bangsa dan negara Indonesia antara lain dapat dilihat pada matrik berikut ini. Siapa yang memiliki modal yang besar akan semakin kuat. Sedangkan orang yang memiliki modal yang sedikit akan tersingkir. Pemerintah hanya sebagai regulasi dalam pengaturan ekonomi yang mekanismenya akan di tentukan oleh pasar. Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit berkembang dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padaa karya sudah semakin ditinggalkan. Dengan globalisasi, perekonomian kita dapat menyamakan tarif untuk ekspor impor semua negara. Sehingga kegiatan perdagangan menjadi semakin cepat dan persaingan juga sehat. Dan bangsa Indonesia tidak akan bangkrut.

Indonesia merupakan negara yang sebagian besar sektor ekonominya dalam bentuk UMKM sehingga hal tersebut akan mempersulit untuk memasuki pasar global. Karena UKMK memiliki keterbatasan dengan modal dan teknologi. Apabila pada masa mendatang indonesia tidak mampu menghadapi persaingan perdagangan global, maka indonesia akan lebih bergantung pada negara-negara lain. Menghadapi persaingan global akan mengakibatkan kemenangan bagi yang kuat dan kekalahan bagi yang lemah dalam bersaing. Globalisasi memasuki pasar dengan cara sistematis dengan tahapan pasar domestik, internasional, multinasional, global. Salah satu contohnya di Jakarta terdapat pasar senen dan tidak jauh dari situ terdapat supermarket, alfamart, indomart yang tempatnya lebih nyaman, dingin, dan harganya tidak jauh beda. Akibatnya pasar tradisional kan mati dengan sendirinya secara perlahan karena kalah bersaing kecuali pasar tradisional tersebut mengubah diri menjadi lebih layak. Maka ppasar tradisional tersebut bisa bersaing lagi.