Koperasi
di Indonesia
Koperasi
adalah usaha yang memiliki beberapa anggota dan tujuan sama. Tujuan utama
koperasi adalah untuk mensejahterakan anggota. Koperasi merupakan usaha bersama
berdasarkan asas kekeluargaan. Maju mundur koperasi bergantung pada anggota.
Koperasi dapat melakukan kegiatan usaha sendiri meskipun koperasi lembaga
berbadan hukum. Koperasi juga melakukan kerjasama dengan badan usaha swasta lain
seperti Perseroan Tebatas (PT), Bank swasta, dll.
Koperasi
di Indonesia masih memiliki kendala untuk pengembangan. Masyarakat Indonesia
memiliki tingkat kecerdasan yang masih rendah. Disamping itu, koperasi memegang
peranan penting dalam perekonomian Indonesia. Koperasi juga sangat dibutuhkan
bagi masyarakat kecil untuk menunjang usaha kecil menengah (UKM). Modal UKM
dari koperasi tersebut digunakan untuk mengembangkan usaha mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar