Kamis, 22 Desember 2016

HUJAN




Orang-orang dewasa itu aneh. Mereka bilang menyukai hujan, tapi selalu berlindung di balik payung, berlindung dibawah atap. Bahkan beberapa dari mereka memaki karena hujan membuat baju mereka basah..

Mereka tidak benar-benar menyukai, hanya mulutnya saja, tindakannya tidak. Mereka hanya mencari sensasi atau sedang menjual romantisme. Nyatanya, mereka menyesali hujan yang tak kunjung reda, mendinginkan udara sekitar, dan membuat jemurannya tak kunjung kering..

Sayang cintanya hanya sebatas kata, sayang katanya hanya sebatas kalimat status di media sosialnya. Hanya menjadi foto untuk mendukung kesenduannya..
Aku rasa, kita tidak akan mengerti hujan kecuali menjadi hujan itu sendiri. Bagaimana bila sesekali kita mendengar kata orang bahwa mereka menyukai kita padahal dibelakang itu semua mereka tidak demikian..

Manusia banyak yang seperti itu. Manusia telah terlatih untuk berpura-pura dihadapan orang lain. Memanipulasi sikapnya dan menyaring kata-katanya menjadi manis. Meski tidak dalam hati dan pikiran..

Dan kita akan belajar menjadi hujan. Bahwa ia akan turun dan ia tidak peduli dengan banyak orang yang menyesali kehadirannya. Hujan akan tetap turun untuk ia yang membutuhkannya, untuk orang-orang yang merindukan kedatangannya. Untuk tanaman dan hewan yang membutuhkannya..

Tidak perlu menghabiskan pikiran dan hati kita untuk memikirkan orang-orang yang tidak menyukai kita. Lebih baik kita curahkan hati dan pikiran kita untuk orang-orang yang mencintai kita dan menunggu kita..

Meski jumlahnya (mungkin) tidak banyak, tapi itu akan membuat hidupmu jauh lebih bahagia. Dan kamu tidak perlu bersusah payah untuk membuat hidupmu jauh lebih bahagia. Karena sungguh, akan selalu ada orang yang tidak menyukaimu. Dan kamu tidak perlu memikirkan yang demikian..

Hujan akan tetap turun meski ia dibenci, karena ia datang bukan untuk mereka. Ia datang untuk orang-orang yang merindukan dan mencintainya..
Hidup kita seperti demikian. Hari ini aku akan menjadi hujan. Biar aku jatuh dihatimu dan kamu tidak bisa menghindarinya..


 Repath : Akbar G.H.

Minggu, 18 Desember 2016

TUGAS 7 EKONOMI KOPERASI : CONTOH KOPERASI SUKSES DI INDONESIA


Contoh Koperasi Sukses di Indonesia

Menurut Ropke (2003), keberhasilan dan perkembangan usaha koperasi dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain pengelola, pelayanan, permodalan, partisipasi anggota dan pembinaan pemerintah. Sedangkan menurut Sitio dan Tamba (2001), keberhasilan koperasi sangat erat dengan partisipasi aktif anggota dalam koperasi.

Contoh koperasi sukses di Indonesia adalah Credit Union (CU). CU adalah badan usaha dimiliki oleh sekumpulan orang dalam satu ikatan pemersatu bersepakat untuk menabungkan uang mereka, sehingga menciptakan modal bersama guna dapat dipinjamkan diantara sesama mereka untuk tujuan produktif dan kesejahteraan. CU mempunyai kekhasan dibandikan dengan koperasi simpan pinjam apalagi dengan koperasi lain. CU harus dikelola dengan memperhatikan kaidah-kaidah ekonomi tanpa melupakan tujuan dibentuk usaha itu. Bunga pinjaman dalam CU harus layak. Layak dalam arti dapat memberi balas jasa simpanan sesuai pasar dan dapat membiayai operasional kantor CU.

Menurut Amelia (2001), tujuan didirikan CU adalah :
1.   Membimbing dan mengembangkan sikap hemat diantara para anggota, sehinga efisien dan efektifitas usaha tercpai. Menghemat itu penting sekali karena dengan menghemat orang dapat menabung.
2.   Memberikaan pinjaman layak, tepat, cepat dan terarah.
3.  Mendidik anggota dalam menggunakan uang secara bijaksana. CU mengajarkan cara menggunakan uang secara bijaksana untuk mencegah kecerobohan dalam penggunaan uang.

Keberhasilan koperasi CU ditentukan oleh beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut antara lain:
1.  Tujuan koperasi tidak semata-mata mencari keuntungan saja tetapi meningkatkan kesejahteraan anggota.
2.  Tidak ada perbedaan hak suara. Satu anggota satu suara dan tidak boleh diwakilkan.
3.  Bekerja secara terbuka dan diketahui oleh semua anggota.
4.  Anggota adalah faktor utama dari koperasi.
5.  Tanda peserta hanya mengenal satu macam keanggotaan dan tidak diperjualbelikan.


Daftar Pustaka

Amelia. 2001. Peranan Aktivitas Credit Union dalam Pemberdayaan Ekonomi Rakyat. Medan. Program Magister Studi Pembangunan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (FISIP-USU).

Ropke Jochen. 2003. Ekonomi Koperasi Teori dan Manajemen. Salemba Empat.

Sitio dan Tamba. 2002. Koperasi Teori dan Praktek. Erlangga.

Jumat, 16 Desember 2016

TUGAS 6 EKONOMI KOPERASI : KEUNGGULAN KOPERASI DIBANDINGKAN PERSEROAN TERBATAS (PT)


Keunggulan Koperasi dibandikan Perseroan Terbatas (PT)

Keunggulan koperasi paling utama dibandingkan dengan perseroan terbatas (PT) adalah koperasi tidak diukur dari keuntungan tetapi dari tujuan koperasi tersebut. Cara kerja koperasi juga terbuka dan diketahui oleh semua anggota. Sedangkan perseroan terbatas tujuan utuma adalah mencari keuntungan sebesar mungkin. Cara kerja perseroan terbatas tertutup dan hanya direktur yang mengetahui. Direktur  juga mengendalikan perusahaan tersebut. Tetapi di Indoesia koperasi kurang berjalan dengan lancar dikarenakan kekurangan modal.

Menurut Chaniago (1984), koperasi adalah suatu perkumpulan orang – orang atau badan hukum yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggota. Tetapi koperasi tidak hanya kumpulan orang-orang. Koperasi merupakan kumpulan dari badan-badan hukum. Menurut R.S. Soeriaatmadja, koperasi mempunyai perbedaan dengan badan hukum lain. Salah satu perbedaan antara koperasi dengan badan hukum lain yaitu perseroan terbatas (PT) adalah sebagai berikut :
1.  Tujuan koperasi tidak semata-mata mencari keuntungan saja tetapi meningkatkan kesejahteraan anggota. 
2.  Tidak ada perbedaan hak suara. Satu anggota satu suara dan tidak boleh diwakilkan. 
3.   Bekerja secara terbuka dan diketahui oleh semua anggota.
4.   Anggota adalah utama dari koperasi berupa kumpulan orang-orang. Modal sebagai alat keuntungan. Keuntungan dibagikan kepada para anggota sesuai jasa masing-masing. 
5.  Tanda peserta hanya mengenal satu macam keanggotaan dan tidak diperjualbelikan. 

Sedangkan perseroan terbatas (PT) adalah kumpulan orang diberi hak dan diakui oleh hukum untuk mencapai tujuan tertentu. PT dimiliki minimal 2 orang dengan tanggung jawab yang hanya meliputi pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi. Perbedaan perseroan terbatas (PT) dengan koperasi adalah sebagai berikut :
1.  Mencari keuntungan sebesar mungkin.
2.  Hak suara dapat diwakili.
3.  Bekerja secara tertutup dan direktur memegang kendali perusahaan.
4.  Modal adalah primer. Orang adalah sekunder. Jumlah modal menentukan besar suara dan keuntungan. Keuntungan dibagikan menurut besar atau kecil modal. 
5.  Tanda peserta dinamakan persero atau saham. Terdapat lebih dari satu jenis saham dan tiap jenis mempunyai hak berbeda. Saham dapat diperjualbelikan, saham dapat terpusat pada satu atau dua orang, sehingga kebijaksanaan perusahaan hanya dapat ditentukan oleh satu atau dua orang dimana saham berpusat. 


Daftar Pustaka

Drs. Subandi M.M. 2009. Ekonomi Koperasi : Teori dan Praktik. Alfabeta, CV.

Kamis, 15 Desember 2016

TUGAS 5 EKONOMI KOPERASI : STRUKTUR ORGANISASI KOPERASI


Struktur Organisasi Koperasi

Menurut Stoner (2006), mendefinisikan organisasi sebagai alat untuk mencapai tujuan. Struktur organisasi adalah susunan dan hubungan antar kompenen dan antar posisi dalam suatu perusahaan. Koperasi memerlukan manajemen mengenai struktur organisasi koperasi dan perangkat atau fungsi organisasai koperasi. Struktur organisasi koperasi menggambarkan susunan, isi dan luas cakupan organisasi koperasi. Sedangkan perangkat atau fungsi organisasi koperasi menjelaskan perangkat beserta tugas maupun kewajiban setiap fungsi, hubungan kerja dan tanggung jawab yang jelas. Landasan pembuatan struktur organisasi adalah :
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
2. Anggaran Dana dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi.
3. Keputusan Rapat.

Untuk mewujudkan integrasi antar fungsi dan antar formasi jabatan, ada struktur organisasi tepat dan efisien. Struktur organisasi dituangkan dalam peraturan yang jelas dan tegas di dalam anggaran dasar, anggaran rumah tangga dan peraturan lain. Dalam Undang-Undang RI No. 25 Tahun 1922 tentang perkoperasian, bahwa perangkat organisasi koperasi terdiri dari rapat anggota (RA), pengurus dan pengawas. Dapat dilengkapi juga dengan pengelola (manager dan karyawan). Ketiga perangkat organisasi koperasi tersebut maupun bukan perangkat organisasi koperasi tersebut mempunyai ikatan kolektif dalam menjalankan fungsi organisasi.

Anggota memiliki kekuasaan tertinggi dalam koperasi, tercermin dalam forum rapat anggota, sering kali secara teknis disebut RAT (Rapat Anggota Tahunan). Pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi, berperan mewakili anggota dalam menjalankan kegiatan organisasi maupun usaha koperasi. Pengurus dapat menunjuk manajer dan karyawan sebagai pengelola untuk menjalankan fungsi usaha sesuai dengan ketentuan-ketentuan, sebagaimana jelas tercantum dalam pasal 32 UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian. Pengurus memperoleh wewenang dan kekuasaan dari hasil keputusan RAT Pengurus berkewajiban melaksanakan seluruh keputusan RAT guna memberikan manfaat kepada anggota koperasi. Pengawas sebagai salah satu perangkat organisasi koperasi diangkat dari dan oleh anggota dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT), sesuai pasal 38 UU No. 25 Tahun 1992. Manager dipilih dan diangkat oleh pengurus untuk melakukan fungsi pengelolaan operasional usah koperasi.


Daftar Pustaka

Sitio, Arifin. Tamba, Halomoan. 2001. Koperasi : Teori dan Praktik. Erlangga.  

TUGAS 4 EKONOMI KOPERASI : MODAL KOPERASI


Modal Koperasi

Modal adalah asset untuk menjalankan usaha. Koperasi adalah kumpulan orang-orang pengumpul modal. Modal koperasi berasal dari anggota. Modal anggota bersumber dari simpanan pokok dan simpanan wajib. Hal ini mencerminkan bahwa pererkembang koperasi dilakukan dengan kekuatan sendiri.

Modal merupakan sumber daya paling pertama. Penggunaan modal harus digunakan seefektif dan seefesien mungkin. Modal mempunyai peranan penting dalam koperasi yaitu untuk menjalankan usaha. Tanpa modal yang cukup maka usaha tidak akan berjalan dengan lancar. Besar kecil lapangan usaha koperasi sangat tergantung pada besar kecil modal dari anggota maupun bukan anggota.

Sumber Modal Koperasi Undang-Undang No. 25 / 1992 tentang perkoperasian menyatakan bahwa sumber modal koperasi berasal dari modal sendiri dan modal pinjaman. Modal sendiri pada koperasi terdiri atas simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan dan hibah atau donasi. Simpanan pokok adalah sejumlah uang dibayarkan pada saat masuk menjadi anggota koperasi. Simpanan wajib adalah sejumlah simpanan tertentu, wajib dibayarkan oleh setiap anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu. Dana cadangan adalah sejumlah uang diperoleh dari penyisihan SHU. Hibah atau donasi adalah suatu pemberian atau hadiah dari seseorang semasa hidup. Sedangkan modal pinjaman adalah modal berasal dari luar sebagai pinjaman. Pinjaman diperoleh dari berbagai pihak, seperti swasta baik badan maupun perseorangan atau pinjaman pemerintah.


Daftar Pustaka

Kartasapoetra. 2013. Praktek Pengelolaan Koperasi. Rineka Cipta.

TUGAS 3 EKONOMI KOPERASI : KOPERASI DI INDONESIA


Koperasi di Indonesia

Koperasi adalah usaha yang memiliki beberapa anggota dan tujuan sama. Tujuan utama koperasi adalah untuk mensejahterakan anggota. Koperasi merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Maju mundur koperasi bergantung pada anggota. Koperasi dapat melakukan kegiatan usaha sendiri meskipun koperasi lembaga berbadan hukum. Koperasi juga melakukan kerjasama dengan badan usaha swasta lain seperti Perseroan Tebatas (PT), Bank swasta, dll.

Koperasi di Indonesia masih memiliki kendala untuk pengembangan. Masyarakat Indonesia memiliki tingkat kecerdasan yang masih rendah. Disamping itu, koperasi memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia. Koperasi juga sangat dibutuhkan bagi masyarakat kecil untuk menunjang usaha kecil menengah (UKM). Modal UKM dari koperasi tersebut digunakan untuk mengembangkan usaha mereka.




TUGAS 2 EKONOMI KOPERASI : EKONOMI DI INDONESIA


Ekonomi di Indonesia


Ekonomi adalah aktivitas sosial mempunyai keinginan tidak terbatas.
    S                                 O                 P                       KET
Ekonomi terjadi karena manusia mempunyai kebutuhan sandang, pangan, papan.
     S                                                    P                                        O
Kebutuhan itu menjadi masalah. Sebab, manusia harus memenuhi kebutuhan
      S                   P            O                         S                         P            
sandang, pangan, papan tersebut. Sedangkan, Sumber daya alam menjadi langka
                      O                                                                  S                    P       KET
karena keinginan manusia sangat tidak terbatas.
                                 O                     KET
Indonesia  memiliki potensi ekonomi yang tinggi. Indonesia  telah terpilih
     S                P                  O                 KET             S
menjadi negara ekonomi terbesar di Asia Tenggara. Indonesia kaya dengan Sumber
     P               O                                 KET                         S
daya alam. Saat ini, Indonesia sedang mengalami krisis ekonomi. Masih banyak
       O           KET            S                           P                    O
masyarakat Indonesia mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan.
                    S                       P                                               O