A. JENIS-JENIS UANG
1. Uang Kartal
Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan
wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.
Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Menurut
Undang-undang Bank Sentral No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, Bank
Indonesia mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang logam dan kertas.
Hak tunggal untuk mengeluarkan uang yang dimiliki Bank Indonesia tersebut
disebut hak oktroi.
2. Uang Giral
Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya
kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah,
praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral
adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang
Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank
umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang
giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer. Uang giral bukan
merupakan alat pembayaran yang sah. Artinya, masyarakat boleh menolak dibayar
dengan uang giral.
3.Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surat-surat berharga yang dapat
dijadikan sebagai alat pembayaran. Biasanya uang kuasi ini terdiri atas
deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta
domestik.
B. INDEKS HARGA KONSUMEN (IHK)
Indeks harga konsumen (bahasa
Inggris: consumer price index) adalah nomor indeksyang mengukur
harga rata-rata dari barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga (household).
IHK sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi suatu
negara dan juga sebagai pertimbangan untuk penyesuaian gaji, upah, uang pensiun,
dan kontrak lainnya. Untuk memperkirakan nilai IHK pada masa depan, ekonom
menggunakan indeks harga produsen, yaitu harga rata-rata
bahan mentah yang dibutuhkan produsen untuk membuat produknya. Untuk mengukur
tingkat harga secara makro, biasanya menggunakan pengukuran Indeks Harga
Konsumen (IHK) atau Consumer Price Indeks (CPI). Indeks Harga Konsumen (IHK)
dapat diartikan sebagai indeks harga dari biaya sekumpulan barang konsumsi yang
masing-masing diberi bobot menurut proporsi belanja masyarakat untuk komoditi
yang bersangkutan. IHK mengukur harga sekumpulan barang tertentu (sepertti
bahan makanan pokok, sandang, perumahan, dan aneka barang dan jasa) yang dibeli
konsumen.
Indeks harga Konsumen (IHK) merupakan persentase
yang digunakan untuk menganalisis tingkat/ laju inflasi. IHK juga merupakan
indikator yang digunakan pemerintah untuk mengukur inflasi di Indonesia.
Formula Laspeyres
Indeks harga Laspeyres
(Lp) di definisikan sebagai rataan aritmatik yang
mempunyai bobot terhadap harga relatif yang menggunakan bobot nilai pada
periode yang menjadi tahun dasar (misal pada tahun 2000) sebagai bobotnya.
Berikut rumus atau formula untuk menghitung indeks harga dengan menggunakan
metode Laspeyres.
Formula menghitung indeks harga dengan menggunakan metode Laspeyres
Dari rumus diatas terdapat rumus utama yaitu perkalian antara indeks
pertumbuhan harga dengan bobot dari tiap komoditi pada tahun dasar, yaitu tahun
tertentu yang telah ditetapkan. Indeks pertumbuhan harga ini dapat dilihat dari
rumus pit/pio, yaitu nilai pertumbuhan harga dibandingkan dengan periode
sebelumnya. Selanjutnya nilai pertumbuhan harga itu akan dikalikan bobot dari
nilai masing-masing komoditi pada tahun dasarnya saja.
Misalnya, diambil
tahun 2000 menjadi tahun dasar, maka yang dihitung hanya bobot pada tahun 2000
saja yang dihitung dan akan dijadikan nilai bobot untuk tahun berikutnya.
Sehingga nilai indeks harga yang dihasilkan tidak mengikuti perubahan bobot
yang seharusnya terjadi tiap tahun, karena bobot yang digunakan adalah tetap,
yaitu menggunakan bobot pada tahun dasarnya saja. Nilai indeks harga yang
dihasilkanpun lebih smooth gejolaknya, sehingga dapat
memudahkan analisis pertumbuhannya.
Formula Laspeyres juga
dapat digunakan untuk menghitung indeks volume (Lq). Pertumbuhan (growth)
yang dilihat adalah nilai volume/kuantitas/berat bersih dari komoditi ekspor
atau impor tersebut. Tujuan perhitungannya juga tidak berbeda dengan
perhitungan indeks harga, yaitu agar dapat diketahui pertumbuhan volume riil
atau nilai indeks yang sebenarnya di lapangan.
Rumus untuk menghitung indeks volume dengan menggunakan formula Laspeyres
adalah sebagai berikut.
Formula menghitung indeks volume dengan menggunakan formula Laspeyres
Periode waktu yang
menentukan bobot untuk indeks harga disebut periode dasar, yang dijadikan tahun
acuan untuk menjadi bobot. Seringkali periode tersebut bertepatan dengan
referensi periode yang akan dijadikan perbandingan. Rumus atau formula ini
dapat di subtitusikan dengan rumus yang telah dijelaskan diatas, dimana vj sama dengan pj x qj.
C. PDB HARGA BERLAKU DAN PDB HARGA KONS
Menghitung nilai hasil PDB dengan menggunakan harga
berlaku dapat memberi hasil yang menyesatkan, karena pengaruh inflasi. PDB
harga berlaku menurut penggunaan menunjukkan produk barang dan jasa digunakan
untuk tujuan konsumsi, investasi dan diperdagangkan dengan pihak luar negeri.
Untuk memperoleh gambaran yang lebih akurat, maka perhitungan PDB sering
menggunakan perhitungan berdasarkan harga konstan. Hasil perhitungan ini menghasilkan
nilai PDB atas harga konstan. Yang dimaksud dengan harga konstan
adalah harga yang dianggap tidak berubah.
Untuk memperoleh PDB harga konstan, kita harus menentukan tahun dasar (based
year), yang merupakan tahun di mana perekonomian berada dalam kondisi
baik/stabil. Harga barang pada tahun tersebut kita gunakan sebagai harga
konstan.
Deflator = (Harga tahun t : Harga tahun t-1) x 100%
Manfaat dari perhitungan PDB harga konstan, selain dengan segera dapat
mengetahui apakah perekonomian mengalami pertumbuhan atau tidak, juga dapat
menghitung perubahan harga (inflasi).
1. Penghitungan PDB Atas
Dasar Harga Berlaku
a. Pendekatan
produksi
Menghitung nilai tambah seluruh kegiatan
ekonomi dengan cara mengurangkan biaya antara dari masing-masing
total nilai produksi (output) tiap-tiap sektor atau subsektor.
Output b,t =
Produksit x Hargat
NTBb,t =
Outputb,t – Biaya Antarab,t
Atau
NTBb,t =
Outputb,t x Rasio NTBo
Output b,t = Ouput/nilai produksi bruto
atas dasar harga berlaku tahun t
NTBb,t =Nilai tambah bruto atas dasar harga
berlaku tahun ke t
Produksit = Kuantum produksi tahun ke t
Hargat = Harga produksi tahun ke t
Rasio NTB = Perbandingan NTB terhadap Output
(NTB/Ouput)
Rasio NTBo = Rasio NTB pada tahun dasar
(o)
b. Pendekatan
pendapatan
PDB Merupakan balas jasa yang diterima oleh
faktor-faktor produksi.
PDB = Upah & Gaji + Surplus Usaha + Penyusutan +
Pajak Tak Langsung Neto
c. Pendekatan
pengeluaran
PDB adalah penjumlahan semua komponen permintaan
akhir.
PDB = Konsumsi
rumahtangga + Konsumsi Pemerintah + PMTB + Perubahan
stok + (Ekspor - Impor).
2. Penghitungan GDP Atas Dasar Harga
Konstan
a. Revaluasi
Perkalian kuantum produksi tahun yang berjalan
dengan harga tahun dasar (tahun 1993) , menghasilkan langsung PDB adhk. Dalam
rumus dapat dinyatakan sebagai berikut:
Output k,t = Produksit x Hargao
NTB k,t =
Output k,t x Rasio NTBo
b. Ekstrapolasi
Dengan cara mengalikan nilai tahun
dasar dengan suatu indeks kuantum dibagi 100. Dalam rumus
dapat dinyatakan sebagai berikut:
Output k,t = Output k,o x
(IKPt/100)
NTB k,t =
Output k,t x Rasio NTBo
c. Deflasi
Dengan cara membagi nilai pada tahun berjalan dengan
suatu indeks harga dibagi 100. Dalam rumus dapat dinyatakan sebagai
berikut:
Output k,t = Outputb,t /(IHt /100)
NTB k,t =
Output k,t x Rasio NTBo
Sumber :
buku Perekonomian Indonesia diktat gunadarma