Topik : Peran Strategik Intellectual
Capital Terhadap Nilai Tambah Perusahaan. Sebagai Contohnya PT. CIMB Niaga Tbk.
Disusun
Oleh :
Nama : Gina
Asmarani
NPM :
27215462
Kelas :
1 EB 16
Mata
Kuliah : Pengantar Bisnis
Dosen :
Rowland Bismark Fernando Pasaribu
PERAN
STRATEGIK INTELLECTUAL CAPITAL TERHADAP NILAI TAMBAH PERUSAHAAN. SEBAGAI
CONTOHNYA PT. CIMB NIAGA TBK.
Dewasa ini,
perkembangan ekonomi telah tumbuh semakin pesat ditandai dengan berkembangnya
teknologi informasi yang semakin cepat, persaingan bisnis yang makin ketat,
serta penciptaan inovasi bisnis yang semakin modern. Pada perekonomian era
industri, kuantitas dan kualitas aset fisik merupakan suatu komponen utama
dalam menentukan keberhasilan perusahaan, karena dengan kuantitas yang besar,
perusahaan akan mampu menjual produk lebih banyak. Namun seiring dengan
meningkatnya tuntutan jaman yang kini lebih dikendalikan oleh teknologi dan
pengetahuan, menyebabkan keberhasilan perusahaan tidak lagi dinilai dari
seberapa banyak perusahaan mampu menjual produknya, namun lebih ditentukan oleh
kemampuan perusahaan dalam memproduksi dan menyediakan produk/ jasa yang dapat
dijual (Mulyadi, 2001: 231). Ini sesuai dengan resource based theory (Wernerfelt,
1984: 174) yang menyatakan bahwa keberadaan sumber daya perusahaan merupakan pemicu
di balik keunggulan bersaing dan kinerja. Hal ini secara tidak langsung juga
memaksa perusahaan untuk mengubah strategi bisnisnya, dari bisnis yang
berdasarkan tenaga kerja (labor based business) menjadi berdasarkan
pengetahuan (knowledge based business). Perusahaan yang menerapkan
strategi knowledge based business ini harus dapat menciptakan nilai
tambah dengan mengelola the hidden value (nilai-nilai tidak tampak) yang
ada pada aset tidak berwujud. Salah satu pendekatan yang digunakan dalam
penilaian dan pengukuran aset tidak berwujud adalah melalui Intellectual
Capital (Guthrie, 2000), dengan tujuan utama memperoleh keunggulan
bersaing. Intellectual capital dapat
menjadi factor penting yang mampu menolong perusahaan dalam menambah melalui
memperoleh keunggulan bersaing dengan memberikan nilai tambah melalui
penciptaan inovasi baru.
Kompetensi karyawan,
hubungan dengan pelanggan, penciptaan inovasi,sistem komputer dan administrasi,
hingga kemampuan atas penguasaan teknologi juga merupakan bagian dari modal
intelektual (intellectual capital). Hal ini menjadikan sumber daya tidak
berwujud (intangible resources) sebagai aktiva yang sangat berharga bagi
suatu perusahaan. Kendala yang dihadapi dalam pengidentifikasian, pengukuran
serta pengungkapannya menyebabkan mereka tidak dapat dimasukkan dalam laporan
keuangan. Adanya keterbatasan laporan keuangan yang disebabkan kurangnya
informasi yang diungkapkan perusahaan ini seringkali menyebabkan laporan
keuangan dinilai kurang relevan dan tidak memadai. Penelitian ini bertujuan
mengetahui pengaruh antara intellectual capital terhadap kinerja
keuangan perusahaan, dengan menggunakan ROA sebagai indikatornya. Sampel
perusahaan yang digunakan adalah perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia periode 2008-2010. Penelitian ini akan menjelaskan peran IC
indikator yang diukur dengan VAIC, yang terdiri dari VACA, VAHU, dan STVA untuk
kinerja perusahaan yang diukur dengan nilai pasar, profitabilitas dan
produktivitas, yang ukuran perusahaan sebagai variabel kontrol. Populasi dalam
penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI 2007-2010,
dengan purposive sampling untuk mendapatkan sampel dari 20 perusahaan dengan 80
data pengamatan. Hasil pengujian hipotesis statistik menggunakan uji regresi
linier berganda menunjukkan bahwa IC berpengaruh positif dan signifikan
terhadap kinerja perusahaan.
Pada 5 Oktober 2006,
Bank Indonesia mengeluarkan peraturan mengenai kepemilikan tunggal
(single presence policy)
pada perbankan Indonesia
melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/16/PBI/2006. Khazanah Nasional
sebagai pemilik saham mayoritas PT. Bank Lippo, Tbk dan juga saham pengendali
PT. Bank CIMB Niaga, Tbk (melalui CIMB Group). Maka, merger antara PT. Bank
CIMB Niaga, Tbk dan PT. Bank Lippo, Tbk dilakukan untuk memenuhi aturan
tersebut. Merger berasal dari kata mergere (Latin) yang artinya bergabung
bersama, menyatu, berkombinasi atau menyebabkan hilangnya identitas karena
terserap atau tertelan sesuatu (Abdul Muin, 2004). Merger adalah penggabungan
dua atau lebih perusahaan yang kemudian hanya ada satu perusahaan yang tetap
hidup sebagai badan hukum, sementara yang lainnya menghentikan aktivitasnya
atau bubar (Abdul Muin, 2004). Keberhasilan merger diantaranya
diukur dari tercapainya
peningkatan nilai perusahaan pasca-merger. Pengukuran tersebut dilakukan
melalui analisis kinerja keuangan. Terdapat berbagai macam
cara dalam analisis kinerja keuangan
suatu perusahaan, diantaranya adalah Return on Asset (ROA) dan Return on Equity
(ROE). ROE adalah rasio antara laba bersih perusahaan dibandingkan dengan
ekuitas yang dimiliki. Semakin tinggi ROE, semakin besar laba yang dihasilkan
perusahaan. Pada perkembangannya muncul berbagai ide dan upaya mencari metoda
lain yang melihat sudut pandang yang berbeda dalam pengukuran kinerja
perusahaan baik kualitatif maupun kuantitatif. Pada tahun 1980-an, Stern
Stewart & Co, perusahaan
konsultan yang didirikan pada
tahun 1982, mengusulkan satu jenis
metoda dari konsep baru ini,
yaitu Economic Value Added
(EVA). Nilai tambah ekonomi (economic value added–EVA) adalah laba
bersih (laba operasi dikurangi pajak) dikurangi total biaya modal tahunan (Ross
et. al., 2009). Economic Value Added merupakan sebuah ukuran laba ekonomis yang
dapat ditentukan dari selisih antara Laba Bersih Operasional Setelah Pajak (Net
Operating Profit After Tax) dengan biaya Modal. Biaya modal ini ditentukan
melalui biaya rata- rata tertimbang dari Hutang dan Ekuitas (Weighted Average
Cost of Debt and Equity Capital – “WACC") dan jumlah dari modal yang
digunakan (Stern Stewart & Co,2011).
Intellectual capital juga
mempunyai peran penting dalam kegiatan bisnis perusahaan. Hal tersebut
dikarenakan intellectual capital memiliki beberapa kelebihan (Sangkala;
2006:16), yaitu:
(1)
memberikan pandangan menyeluruh mengenai perusahaan, karena tujuan utamanya
adalah menciptakan suatu kerangka kerja yang dapat menjelaskan seluruh sumber
daya perusahaan dan bagaimana sumber daya tersebut berinteraksi untuk
menciptakan nilai.
(2)memberi dasar pengembangan pemahaman akan sifat
dasar sumber daya dalam tindakan. Intellectual capital merupakan sumber
daya yang memiliki perbedaan karakteristik bila dibandingkan dengan sumber daya
fisik, yang menyebabkan adanya perbedaan dalam proses penciptaan nilai.
(3)menyediakan suatu bahasa yang sama mengenai intangible
asser, memfasilitasi pemahaman mengenai sumbangannnya terhadap penciptaan
nilai di dalam dan antar perusahaan serta pada stakeholder.
(4) berfokus pada
nilai, bukan pada biaya. Perspektif intellectual capital memiliki
potensi untuk menciptakan nilai bagi perusahaan atau melakukan transformasi
sebagai suatu tujuan, tanpa memperdulikan asal atau sumber daya tersebut,
sehingga perspektif ini melengkapi kerangka kerja akuntansi.
(5)lebih
bersifat praktek daripada konseptual.Intellectual capital memberikan
dukungan berupa konsep, alat-alat dan kerangka kerja yang telah dikembangkan
dalam suatu proses iterative antara masyarakat praktisi dan akademisi, serta
menggambarkan cengan jalas suatu pendekatan peneliti yang berorientasi pada
praktek.
Sawarjuwono menyatakan
bahwa metode pengukuran IC dikelompokan menjadi dua kelompok yaitu: pengukuran nonmonetary
dan pengukuran monetary. Ukuran intellectual capital yang
berbasis non-moneter. Menurut Tan et. al. adalah: a. The Balance
Scorecard, dikembangkan oleh Kaplan dan Norton (1992). b. Brooking’s
Technology Broker method (1996). c. The Skandia IC Report method oleh
Edvinssion dan Malone (1997). d.The IC-index dikembangkan oleh Roos et.
al. (1997). e. Intangible Assets Monitor approach oleh Sveiby
(1997). Sedangkan model penilaian intellectual capital yang berbasis
moneter adalah (Tan et.al,.2007) adalah a. The EVA dan MVA model (Bontis
et. al, 1999), b.The Market-to-book Value model (beberapa
penulis), c. Tobin’s Q method (Luthy, 1998), d. Pulic’s VAIC Model (Pulic,
1998,2000), e. Calculated intangible value (Dzinkowski, 2000). Sedangkan
menurut Andriessen (2004), metode pengukuran serta penilaian intellectual
capital dapat diklasifikasikan dalam 4 tipe, yaitu: Financial valuation
method. Metode yang masuk dalam kategori ini menggunakan nilai keuangan
secara eksplisit untuk mengukur intellectual capital.Terdapat tiga
pendekatan dalam kategori ini, yaitu: Cost approach (pendekatan biaya), Market
approach (pendekatan pasar), Income approach (pendekatan
pendapatan). Beberapa metode laindiantaranya adalah Value Added Intellectual
Capital (VAIC) dan the knowledge scorecard.1. Value measurement
method. Sveiby (1997) dalam Andriessen (2004) mangatakan bahwa value
measurement method lebih dituhkan daripada financial valuation method,.
terdapat beberapa metode yang masuk dalam kategori ini, diantaranya adalah Balance
Scorecard, Intellectual Capital Audit dan Holistic Value Approach and
Inclusive Value Methodolog,.2. Value assessment method. Menurut
Andriessen (2004) hanya terdapat satu metode yang masuk dalam kategori ini,
yaitu Viedma’s Intellectual Capital Benchmarking System (ICBS), 3.Measurement
method.Menurut Andrieseen (2004) terdapat beberapa metode yang termasuk
dalam kategori ini, diantaranya adalah Skandinavia Navigator, Intangible
Asset Monitor, dan Intellectual Capital Statemengt.
Penelitian
ini menggunakan populasi perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia. Perusahaan perbankan dipilih sebagai populasi karena lebih intensif
pengetahuan dan teknologi komunikasi. Sehingga dalam menjalankan aktivitasnya
lebih banyak menggunakan IC dibandingkan dengan aset fisik pada perusahaan
manufaktur (Firer & Williams, 2003). Pemilihan sampel dilakukan secara
purposive sampling, yaitu pengambilan sampel berdasarkan kriteria tertentu.
Kriteria sampel yang dipilih, yaitu: (1) Perusahaan perbankan yang telah go
public di Bursa Efek Indonesia dan mempublikasikan laporan keuangan yang telah diaudit
per 31 Desember secara konsisten dari tahun 2009 sampai tahun 2011. (2)
Perusahaan harus mempunyai laporan keuangan tahunan yang berakhir pada tanggal
31 Desember. Perusahaan yang laporan keuangannya tidak berakhir tanggal 31
Desember dikeluarkan dari sampel. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya
pengaruh waktu parsial dalam pengukuran variabel.
Contoh
perbankan yang saya gunakan adalah PT. Bank CIMB Niaga Tbk. PT. Bank CIMB Niaga
Tbk mempunyai tingkat rasio leverage yang rendah. Untuk PT. Bank CIMB
Niaga tingkat rasio leveragenya
sebesar 76,92% . PT. Bank CIMB Niaga Tbk juga mempunyai
profitabilitas perusahaan yang tinggi. Untuk PT. Bank CIMB Niaga profitabilitasnya (ROA=2,85). PT. Bank CIMB
Niaga Tbk perusahaan mempunyai tingkat likuiditas (LDR) tinggi, yaitu 94,41%,
memiliki tingkat pengungkapan intellectual capital sebesar 76,92%. Hal
ini menunjukkan bahwa perusahaan dengan tingkat likuiditas yang tinggi akan
lebih banyak mengungkapkan informasi intellectual capital dalam laporan
tahunannya untuk menunjukkan kredibiltasnya, yang menunjukkan kemampuan finansial
perusahaan. PT. Bank CIMB Niaga Tbk juga memiliki usia 22,08 tahun. Hal ini
menunjukkan bahwa perusahaan yang usia listingnya lebih muda akan lebih
mengungkapkan informasi intellectual capital dalam laporan tahunannya.
Perusahaan dengan usia listing yang lebih muda memiliki pengalaman yang
lebih rendah, sehingga perusahaan tersebut akan lebih mematuhi regulasi yang
ada dalam upaya menarik minat investor untuk lebih menanamkan modalnya di
perusahaan tersebut. Sedangkan perusahaan dengan usia listing yang lebih
tua juga tetap menjaga kualitas pengungkapan intellectual capital mereka
sebagai upaya mempertahankan reputasi perusahaan mereka di mata investor.
Variabel Kesimpulan Penelitian Penilaian Kinerja PT.
Bank CIMB Niaga Tbk dengan menggunakan
Konsep Economic Value Added (2006). Keuangan (EVA) secara keseluruhan
penilaian kinerja perusahaan PT. Bank CIMB Niaga Tbk melalui metoda EVA dapat
dikatakan semakin baik tiap tahunnya. Karena terjadi peningkatan nilai EVA terus menerus pada tahun 2001-2005
(periode penelitian). Kinerja Keuangan Bank sebelum dan setelah Merger Pada Bank
CIMB Niaga (2010). Keuangan (CAR, NPL, NPM, ROA, LDR).Capital Adequacy
Ratio (CAR) setelah merger tidak lebih
besar dari pada
sebelum merger, Non
Performing Loan (NPL) setelah
merger lebih kecil dari pada setelah merger, Net Profit Margin (NPM) setelah merger tidak lebih besar dari
pada sebelum merger, Return On Assets (ROA) setelah merger tidak
lebih besar dari pada
sebelum merger, dan Loan to
Deposit Ratio (LDR)
setelah merger tidak lebih
besar dari pada
sebelum merger. Sebagian
besar rasio tersebut mengalami
penurunan, sehingga dapat
dikatakan kinerja Bank CIMB
Niaga setelah merger
mengalami penurunan tetapi perubahan itu tidak terlalu signifikan, dan
ada kemungkinan bahwa penurunan tersebut adalah dampak penyesuain pada awal
merger.
DAFTAR PUSTAKA
multiparadigma.lecture.ub.ac.id/files/2014/09/039.
ris.uksw.edu/download/jurnal/kode/J01012