Selasa, 17 November 2015

KOMUNITAS EKONOMI ASEAN

Nama : Gina Asmarani
NPM : 27215462
Kelas : 1 EB 16
Mata Kuliah : Pengantar Bisnis
Dosen : Rowland Bismark Fernando Pasaribu
Fakultas Ekonomi

S1 – Akutansi

KOMUNITAS EKONOMI ASEAN
          ASEAN Economic Community atau masyarakat ekonomi ASEAN merupakan bentuk integrasi ekonomi regional yang mulai diberlakukan dan ditargetkan pencapaiannya pada tahun 2015. Dengan pencapaian tersebut  ASEAN akan menjadi pasar tunggal dan basis produksi dimana terjadi arus barang, jasa, investasi dan tenaga terampil yang bebas serta aliran modal yang bebas. Adanya aliran komoditi dan faktor produksi tersebut diharapkan ASEAN menjadi kawasan yang makmur. Peluang integrasi ekonomi regional tersebut harus dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh indonesia. Agar indonesia dapat bersaing. Hal tersebut mengingat jumlah populasi, luas dan letak geogafis, dan nilai Produk Domestik Bruto (PDB) yang terdapat di Indonesia merupakan terbesar di ASEAN. Maka dari itu harus menjadi aset  besar agar bisa menjadi pemain besar dalam ASEAN Community Indonesia. Sehingga indonesia akan menjadi bangsa yang maju.
            Krisis ekonomi yang melanda khususnya kawasan Asia Tenggara mendorong kepala negara anggpta ASEAN menyepakati pembentukan komunitas ASEAN (ASEAN Community). Dalam bidang Keamanan Politik (ASEAN Political-Security Community), Ekonomi (ASEAN Economic Community) dan sosial budaya (ASEAN Socio-Culture Community). Yang dikenal dengan Bali Concord II dideklarasikan di Bali pada Oktober 2003. Selanjutnya peringatan 40 tahun berdirinya ASEAN. Bentuk kerjasama regional semakin diperkuat bertransformasi dengan ditandatanganinya piagam ASEAN (ASEAN Charter) pada KTT ASEAN ke-13 pada tanggal 20 November 2007 di Singapura. Para Kepala Negara atau Pemerintah Negara-Negara ASEAN berkumpul di Singapura dalam rangka memperingati 40 Tahun berdirinya ASEAN dan menyepakati Piagam ASEAN (ASEAN Charter). Kesepakatan dan penandatanganan Piagam ASEAN tersebut bertujuan untuk mengintensifkan pembentukan komunitas melalui peningkatan kerjasama dan integrasi kawasan melalui pembentukan komunitas ASEAN. Adapun salah satu pilar terbentuknya Komunitas ASEAN yaitu dimana salah satu tujuan kerjasama dan integrasi kawasan dalam bidang ekonomi terdapat dalam Bab 1, pasal 1 angka 5&6 piagam ASEAN.
            Berdasarkan ketentuan pasal tersebut diketahui negara-negara ASEAN akan menciptakan pasar tunggal dan basis produksi yang stabil, makmur, sangat kompetitif dan terintegrasi secara ekonomis. Melalui fasilitas yang sangat efektif untuk perdagangan dan investasi. Didalamnya terdapat arus lalu lintas barang, jasa, dan investas yang bebas. Bersamaan dengan penandatanganan piagam ASEAN, cetak biru yang merupakan arah panduan masyarakat Ekonomi ASEAN dan Jadwal Strategis tentang waktu dan tahapan pencapaian dari masing-masing pilar juga di sepakati. Pemberlakuan cetak biru di tindaki oleh Indonesia. Dengan dikeluarkannya Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2001. Hal tersebut merupakan bentuk keseriusan dari pemerintahan Indonesia dalam rangka pelaksanaan komitmen cetak biru Masyarakat Ekonomi Association Of Southeast Asian Nation ( ASEAN Economic Community-AEC) TAHUN 2011. Untuk mendukung peningkatan iklim investasi dan perdagangan serta meningkatkan daya saing nasional. Cetak Biru Ekonomi ASEAN menjadi pedoman bagi negara-negara anggota ASEAN agar terwujudnya AEC 2015.
            AEC  memuat empat pilar utama yaitu:
1.                  ASEAN sebagai pasar tunggal dan berbasis produksi tunggal yang didukung dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih bebas.
2.                  ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi yang tinggi dengan elemen peraturan kompetisis perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan dan e-commerce.
3.                  ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata dengan elemen pengembanga usaha kecil dan menengah dan prakarsa integrasi ASEAN untuk negara negara CMLV (Cambodia, Myanmar, Laos dan Vietnam).
4.                  ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global dengan pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi diluar kawasan.
Integritas ekonomi tersebut memberi berbagai peluang dan tantangan yang akan dihadapi oleh Indonesia. Salah satu diantaranya adalah harus bebas tenaga kerja terampil atau terdidik. Hal ini membutuhkan perhatian yang lebih serius bagi pemerintah Indonesia. Mengingat Indonesia memiliki aset Sumber Daya Manusia (SDM) yang begitu melimpah.
            Berdasarkan hasil Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2013 sebanyak 248,8 juta orang dengan jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Februari 2014 mencapai 125,3 juta orang. Hal tersebut merupakan peluang serta tantangan berat bagi Indonesia. Pemerintah maupun stakholder harus mempersiapkan diri dalam menghadapi pengaruh bebas tenaga kerja tersebut. Momentum ini dapat dimanfaatkan oleh pemerintah maupun masyarakat sebagai peluang dalam mengurangi pengangguran. Dan memanfaatkan berbagai lapangan kerja baik didalam maupun diluar negeri. Bukan menjadi penonton dinegeri sendiri dan menjadi pihak yang dirugikan jika lapangan kerja di Indonesia dikuasai oleh tenaga keja  luarnegeri. Peran pemerintah sebagai regulator sangat penting guna melindungi tenaga kerja yang ada didalam negeri. Sehingga apabila peran pemerintah sebagai regulator itu sangat baik maka masyarakt indonesia tidak banyak yang menganggur.
            Bidang ketenagakerjaan menjadi bagian dari tugas dan fungsi kementrian tenaga kerja dan transmigrasi. Terbagi menjadi empat besaran yakni:
1.                  Pelatihan keterampilan kerja.
2.                  Penempatan tenaga kerja.
3.                  Hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja.
4.                  Pengawasan ketenagakerjaan.
Sebagai sebuah program yang berkaitan langsung dengan pengembahan Sumber Daya Manusia (SDM). Lebih-lebih dalam situasi dimana SDM Indonesia belum menjadi modal sumber daya yang kompeten. Kondisi yang dialami oleh program pelatihan keterampilan kerja justru memprihatinkan.
            Momentum MEA 2015 yag telah disepakati oleh pemerintah Indonesia memberikan konsekuensi kepada bangsa Indonesia sebagai bagian dari ASEAN untuk menyesuaikan diri dan tanggap daam menghadpi rintangan, tantangan, ancaman dan peluang baru melalui transformasi ASEAN dari suatu asosiasi menjadi suatu komunitas ASEAN berdasarkan Piagam ASEAN. Jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar dibandingkan negara ASEAN harus dijadikan peluang. Jangan sampai menimbulkan kerugian bagi tenaga kerja domestik. Juga jangan menjadi penonton masuknya tenaga kerja asing dan menambah jumlah pengangguran angkatan kerja. Maka dari itu Indonesia harus siap menghadapi MEA 2015 atau pasar tunggal ASEAN. Kesiapan tersebut baik dari segi kualitas SDM maupun dari segi Kesiapan Hukum Nasional sangat dibutuhkan. Sebagai negara hukum yang bercirikan negara hukum kesejahteraan. Pemerintah memegang peran penting dalam melindungi dan menjamin kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan yang mengakomodasikan kepentingan rakyat demi tercapainya kesejahteraan rakyat yang dicita-citakan.
            Kualitas SDM merupakan hal yang sangat penting untuk dikembangkan untuk meningkatkan daya saing bangsa menghadapi persaingan global khususnya MEA 2015. Menurut J.Easton menegaskan bahwa ditengah-tengah pesatnya kecanggihan teknologi, peran SDM menentukan keberhasilan perusahaan tidak bisa diabaikan. Ibarat pepatah SDM merupakan sumber keunggulan kompetitif yang tak lekang oleh panas tak lapuk oleh hujan. Hal ini berbeda dengan teknologi produk dan proses produksi yang dinilai semakin berkurang keampuhannya sebagai sumber keunggulan kompetitif. Kesuksesan pemasaran jasa sangat tergantung pada SDM yang dimiliki. Peningkatan SDM baik angkatan kerja maupun pekerja dalam negeri harus mendaptkan  perhatian serius oleh pemerintah maupun swasta. Agar dapat bersaing dengan tenaga kerja terampil yang masuk dari luar negeri yang merupakan dampak berlakunya MEA 2015. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan menyiapkan kebijakan nasional yang megarah kepada pengembangan dan peningkatan kualitas SDM tenaga kerja dalam mempersiapkan tenaga kerja terampil yang mampu bersaing dengan tenaga kerja terampil negara anggota ASEAN lainnya.

DAFTAR PUSTAKA
Jurnal RechtsVinding
Asean Economic Community Blueprint (Cetak-Biru Masyarakat Ekonomi ASEAN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar