Sistem
perekonomian adalah system atau cara yang diterapkan oleh suatu negara
untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun
organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi
dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor
produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua
faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di
pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di
antara dua sistem ekstrem tersebut.
2. Macam- Macam Sistem Perekonomian
1.SISTEM EKONOMI TRADISIONAL
Sistem ekonomi ini
adalah sistem yang diterapkan oleh masyarakat zaman dahulu. Dalam sistem ini
nilai- nilai yang terdapat di masyarakat sangatlah
kuat pengaruhnya.namun saat ini sistem ekonomi ini tidak lagi dapat
digunakan untuk menjawab persoalan perekonomian saat ini yang semakin kompleks.
Ciri – ciri :
v aturan
yang dipakai adalah aturan tradisi, adat istiadat, dan kebiasaan;
v kehidupan
masyarakatnya sangat sederhana;
v kehidupan
gotong-royong dan kekeluargaan sangat dominan;
v teknologi
produksi yang digunakan masih sangat sederhana.
2.SISTEM EKONOMI
LIBERALIS
Sistem perekonomian ini
adalah sistem yang memberikan kebebasan atas pengolahan dan pemanfaatan sumber
daya dapat dilakukan secara individu tanpa campur tangan pemerintah. Tokoh yang
memperkenalkan sistem ini adalah Adam Smith. Sistem ekonomi pasar banyak dianut
oleh negara Eropa Barat dan Amerika Serikat.
Ciri – ciri :
v setiap
individu memiliki kebebasan untuk memiliki factor faktor produksi;
v perekonomian
diatur oleh mekanisme pasar;
v peranan
modal dalam perekonomian sangat menentukan bagi setiap individu untuk menguasai
sumber-sumber ekonomi sehingga dapat menciptakan efisiensi;
v peranan
pemerintah dalam perekonomian sangat kecil;
v hak
milik atas alat-alat produksi dan distribusi merupakan hak milik perseorangan
yang dilindungi sepenuhnya oleh negara.
3.SISTEM EKONOMI
CAMPURAN
Sistem ini adalah
sistem alternarif dari sistem liberalis dan sosialis.sistem ini mengambil
kelebihan dari kedua sistem ekonomi tersebut.
Ciri – ciri :
v hak
milik individu atas faktor-faktor produksi diakui, tetapi ada pembetasan dari
pemerintah;
v kebebasan
bagi individu untuk berusaha tetap ada sehingga setiap individu memiliki hak
untuk mengembangkan kreativitasnya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya;
v kepentingan
umum lebih diutamakan;
v campur
tangan pemerintah dalam perekonomian hanya menyangkut faktor-faktor yang
menguasai hajat hidup orang banyak.
3. Sistem Ekonomi Indonesia Setelah
Masa Orde Baru (Orba)
Iklim kebangsaan
setelah Orde Baru menunjukkan suatu kondisi yang sangat mendukung untuk mulai
dilaksanakannya sistem ekonomi indonesia yang sesungguhnya diinginkan rakyat
Indonesia. Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945 - 1965,
semua tokoh negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat untuk
kembali menempatkan sistem ekonomi indonesia pada nilai-nilai yang
telah tersirat dalam UUD 1945.
Dengan demikian sistem
demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi Pancasila kembali satu-satunya acuan bagi
pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya. Awal Orde Baru diwarnai dengan
masa-masa rehabilitasi, perbaikan,hampir di seluruh sektor kehidupan, tidak
terkecuali sektor ekonomi.
Rehabilitasi ini terutama ditujukan untuk:
Rehabilitasi ini terutama ditujukan untuk:
Membersihkan segala
aspek kehidupan dari sisa-sisa faham dan sistem perekonomian yang lama
(liberal/ kapitalis dan etatisme/ komunis).
Menurunkan dan
mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat
terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.
Tercatat bahwa :
v Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650%
v Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120%
v Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85%
v Tingkat inflasi tahun 1969 sebesar 9,9%
Dari data di atas,
menjadi jelas, mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama (REPELITA I) baru
dimulai pada tahun 1969. Sejak bergulirnya reformasi 1998, di Indonesia mulai
dikembangkan sistem ekonomi kerakyatan, di mana rakyat memegang
peranan sebagai pelaku utama namun kegiatan ekonomi lebiih banyak didasarkan
pada mekanisme pasar. Pemerintah mempunyai hak untuk melakukan koreksi pada
ketidaksempurnaan dan ketidakseimbangan pasar.
Ciri-ciri ekonomi kerakyatan diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat
2. Memperhatikan pertumbuhan ekonomi, kepentingan sosial, dan nilai keadilan serta kualitas hidup
3. Mewujudkan pembangungan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan
4. Menjamin kesempatan bekerja dan berusaha
5. Memperlakukan seluruh rakyat secara adil
Para Pelaku Ekonomi
Tiga Pelaku Ekonomi (Agen-agen pemerintah dalam Pembangunan Ekonomi)
Dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi, yaitu:
·
Pemilik faktor produksi
·
Konsumen
·
Produsen
Maka jika dalam ilmu
ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi :
·
Sektor rumah tangga
·
Sektor swasta
·
Sektor pemerintah
·
Sektor luar negeri
Maka dalam Sistem
Ekonomi Indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok (sering disebut
sebagai agen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi),yakni:
·
Sek. Swasta -> Koperasi -> Sek.
Pemerintah
·
Sek. Pemerintah -> Sek. Swasta ->
Koperasi
·
Koperasi -> Sek. Pemerintah -> Sek.
Swasta
Sumber :
·
www.google.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar